Cakrawalaasia.news, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia melalui kebijakan kenaikan gaji dan penyediaan rumah dinas yang layak. Kebijakan ini direncanakan menggunakan dana hasil efisiensi anggaran sebesar Rp12 triliun.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Senin (7/4/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga peradilan. Ia menilai bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan langkah strategis dalam memerangi praktik korupsi dan suap di sektor yudikatif.
“Saya ingin seluruh hakim punya penghasilan yang baik dan rumah dinas yang layak. Negara harus hadir untuk menjamin integritas mereka,” ujar Prabowo.
Untuk merealisasikan rencana ini, Prabowo telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk menghitung kebutuhan anggaran secara rinci. Dana Rp12 triliun yang dibutuhkan diperkirakan bisa dicapai melalui efisiensi, termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas luar negeri.
Meski menyadari bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan aparatur sipil negara lainnya, Prabowo menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat sistem hukum dan peradilan.
“Inilah prioritas saya. Kita harus berani memulai dari sektor yang sangat penting bagi keadilan bangsa,” tegasnya.
Rencana ini mendapat beragam respons dari masyarakat dan pengamat. Sebagian mendukung langkah tersebut sebagai bentuk reformasi sistem peradilan, namun ada pula yang mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan keuangan negara.**
Sumber : https://www.facebook.com/share/p/1BQzFk3MaK/ (update Nusantara)