Polda Sumut Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru, Kewenangan dan Teknik Penyidikan oleh Penyidik di Lingkungan Polda Sumut TA 2026

Foto : Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., (sumber : Humas Polda Sumut).

Cakrawalaasia.news, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara gelar kegiatan Sosialisasi KUHP dan KUHAP dalam “Implikasi KUHP & KUHAP Baru terhadap Kewenangan dan Teknik Penyidikan oleh Penyidik di Lingkungan Polda Sumut TA 2026”.

Kegiatan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan pada hari Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Sosialisasi itu dibuka secara resmi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., serta diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kabidkum Polda Sumut, Kombes Pol Ramses Tampubolon, S.H.

Dalam laporannya, Kabidkum Polda Sumut menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran Polri, khususnya para penyidik, terhadap substansi dan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, sehingga dapat diterapkan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan prinsip keadilan dalam penegakan hukum.

Selanjutnya, kegiatan menghadirkan narasumber yang kompeten dari unsur akademisi, kejaksaan, dan Polri, yaitu :

  1. Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara.
  2. Jurist Precisely, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
  3. Kombes Pol Mohammad Rois, S.I.K., M.H., Kabag Luhkum Divkum Polri.
  4. AKBP Dr. Subianto, S.H., M.H., Kanit 2 Subdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri.

Para narasumber menyampaikan materi terkait substansi perubahan KUHP dan KUHAP, implikasinya terhadap kewenangan penyidik, teknik penyidikan sesuai regulasi baru, serta penguatan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan restoratif dalam penegakan hukum. (**)

Penulis: Humas Polda Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *