Cakrawalaasia.news, Jakarta – Kapolda Sumbar (Sumatera Barat) Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, CSFA, M.Si, pimpin langsung Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dari Januari hingga April 2025, yang dilaksanakan pada Selasa (29/4/2025), pagi di Lapangan Apel Mapolda Sumbar.
Konferensi Pers dilaksanakan memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Sumbar. Dari bulan Januari hingga April 2025 menunjukkan adanya 388 kasus, dengan jumlah tersangka mencapai 499 orang.
Jumlah tersebut, 479 orang di antaranya adalah laki-laki, sementara 20 orang sisanya adalah perempuan. Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan ditahan di Polda Sumbar serta Polres jajaran.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar meliputi sabu seberat 7,13 kg, ganja dengan total 309,17 kg, serta pil ekstasi sebanyak 1.584 ½ butir dan tambahan 8,09 gram.
“Ini tentunya menjadi prestasi bagi kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Namun, di sisi lain, Saya selaku Kapolda Sumbar juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan masalah peredaran narkoba ini, sehingga generasi kita dapat diselamatkan dan memiliki masa depan yang lebih baik,”ujar Kapolda.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, serta unsur Forkopimda lainnya, Pejabat Utama Polda Sumbar, dan Kapolres jajaran Polda Sumbar.**