Pertemuan KPPU Dengan Deputy Chief Of Mission KBRI di Berlin

Foto : Anggota Komisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Reza melakukan pertemuan dengan Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin Fajar Wirawan Harijo, (sumber : KPPU).

Cakrawalaasia.news, BERLIN – Anggota Komisi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Reza melakukan pertemuan dengan Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin Fajar Wirawan Harijo, pada Rabu, 11 Maret 2026, lalu.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor KBRI Berlin, Jerman, sebagai bagian dari kunjungan kerja KPPU dalam rangka mengikuti sejumlah agenda internasional di bidang persaingan usaha.

Dalam pertemuan tersebut, Mohammad Reza menyampaikan bahwa kunjungannya ke Berlin kali ini bertujuan untuk berpartisipasi aktif dalam dua kegiatan internasional yang membahas perkembangan hukum persaingan usaha global.

Pertama, sebagai pembicara dalam panel diskusi mengenai praktik persekongkolan tender (bid-rigging) pada The 6th Workshop for Younger Competition Authorities. Dan yang kedua, mengikuti perkembangan terkini kebijakan dan penegakan hukum persaingan usaha dunia melalui The 23rd International Conference on Competition.

Melalui partisipasi dalam kedua forum tersebut, KPPU tidak hanya berbagi pengalaman Indonesia dalam menangani praktik persekongkolan tender kepada komunitas internasional, khususnya kepada otoritas persaingan usaha yang relatif masih baru, tetapi juga memperoleh berbagai pembelajaran dari otoritas persaingan negara lain. Pertukaran pengalaman ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap praktik persekongkolan tender di Indonesia.

Saat ini, sekitar 70 persen perkara yang ditangani KPPU berkaitan dengan dugaan persekongkolan tender. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas penanganan perkara sekaligus upaya pencegahan terhadap praktik persekongkolan dalam proses pengadaan. Berbagai studi juga menunjukkan bahwa pelaksanaan tender yang berlangsung secara adil dan kompetitif mampu menghasilkan efisiensi yang signifikan, bahkan berpotensi menghemat penggunaan anggaran negara hingga mencapai 40 persen.

Melalui keikutsertaan dalam forum internasional tersebut, KPPU berharap dapat terus memperkuat peran Indonesia dalam komunitas persaingan usaha global sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan persaingan usaha demi mendorong efisiensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (**)

Penulis: Humas KPPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *