Ragam  

Pertemuan Bilateral DJKI dan JPO Dorong Kolaborasi Paten

Foto : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar pertemuan bilateral dengan Japan Patent Office (JPO) di sela-sela rangkaian ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-78, Selasa (7/4/2026) di Padma Hotel Legian, Bali, (sumber : Ditjen KI Kemenkum-RI).

Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar pertemuan bilateral dengan Japan Patent Office (JPO) di sela-sela rangkaian ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-78, Selasa (7/4/2026) di Padma Hotel Legian, Bali. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi strategis di bidang kekayaan intelektual, khususnya paten.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama teknis antara DJKI dan JPO, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pertukaran pengetahuan dalam proses pemeriksaan paten. Ia menekankan bahwa kemitraan ini penting untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kekayaan intelektual di Indonesia.

“Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama teknis, khususnya dalam peningkatan kapasitas pemeriksa paten dan pertukaran pengetahuan antara DJKI dan JPO,” ujar Yasmon.

Selain itu, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama lanjutan yang dapat mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual, termasuk praktik terbaik dalam pengelolaan sistem paten. Pihak JPO dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kapasitas DJKI melalui berbagai program kerja sama yang telah berjalan maupun yang akan dikembangkan ke depan.

Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa DJKI terus mendorong hilirisasi hasil invensi agar tidak hanya berhenti pada tahap pendaftaran, tetapi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sektor industri. Menurutnya, sinergi dengan mitra global seperti JPO juga membuka peluang transfer pengetahuan dan praktik terbaik dalam komersialisasi paten.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Andrieansjah menyampaikan, saat ini DJKI telah mencanangkan tahun 2026 sebagai tahun tematik paten. Pihaknya menjelaskan, salah satu target yang ingin diraih adalah menjadi International Searching Authorities (ISA) atau otoritas pencarian paten global untuk mengubah posisi Indonesia dari pengguna sistem paten global menjadi salah satu otoritas yang berkontribusi dalam tata kelola paten global, serta diakui sebagai kantor paten berkelas dunia dan berstandar internasional. DJKI mengharapkan adanya kerja sama antara DJKI dengan JPO berupa pelatihan peningkatan kapasitas pemeriksa, serta memberikan kesempatan on the job training (OJT) untuk para pegawai.

“Kami menilai langkah ini tepat untuk mendapatkan pengalaman dan ilmu dari JPO dalam rangka upaya kami untuk mendapatkan status ISA, mengingat negara Jepang sudah lama berstatus ISA sejak lama, serta memiliki industri yang sangat pesat di bidang teknologi,” ujar Andrieansjah.

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam menegaskan bahwa forum AWGIPC ini sekaligus menjadi ruang strategis bagi negara-negara anggota untuk memperkuat kolaborasi dan menyelaraskan kebijakan kekayaan intelektual di tingkat regional. Ia menilai sinergi antarnegara, termasuk melalui pertemuan bilateral, menjadi kunci dalam menghadapi dinamika global di bidang kekayaan intelektual.

“AWGIPC menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi, bertukar pandangan, dan mendorong harmonisasi kebijakan kekayaan intelektual di kawasan,” ujar Hermansyah.
Pertemuan bilateral antara DJKI dan JPO ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama kedua lembaga serta mendorong peningkatan kualitas sistem paten yang lebih efektif, adaptif, dan berdaya saing. (**)

Penulis: Ditjen KI Kemenkum-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *