Peningkatan Kompetensi Auditor dalam Deteksi Dini dan Pengawasan ASN Kementerian Agama RI.

Foto : Pelatihan para auditornya untuk memperkuat upaya pengawasan. (doc. Humas Kemenag-RI).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melatih para auditornya untuk memperkuat upaya pengawasan. Salah satu upaya yang dilakukan Adalah dengan meningkatkan kompetensi auditor dalam deteksi dini dan pengawasan ASN.

Irjen Kemenag Khairunnas mengatakan, pengawasan berperan penting dalam ikut meminimalisir terjadinya kesalahan dalam tata kelola anggaran dan kinerja ASN Kementerian Agama.

Dengan adanya pengawasan yang dilakukan berdampak pada penyelamatan keuangan negara dan peningkatan kinerja ASN.

Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Khairunas, dalam Peningkatan Kompetensi Auditor dalam Deteksi Dini dan Pengawasan ASN Kementerian Agama RI.

Menurutnya, Itjen Kemenag perlu memacu kompetensi auditor agar tidak terpaku pada pemeriksaan dokumen.

“Kita perlu mengupgrade pengetahuan, bukan hanya fokus pada dokumen. Sehingga kita bisa memberikan rekomendasi penegakan disiplin, bukan semata untuk memberi hukuman, tapi memberi efek jera dan mengembalikan marwah Kemenag,” ujarnya saat membuka acara di Operation Room Itjen Kemenag, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Auditor, kata Irjen Khairunas, harus mampu menelusuri indikasi kerugian negara dan potensi penyimpangan sejak dini. Khairunnas mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil menindaklanjuti hampir 100% pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk dalam satu semester ini.

Proses aduan itu ada juga yang ditindak melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT).
“Harapannya ke depan, pelatihan ini dapat digunakan sebagai bekal auditor di lapangan,” kata Irjen Khairunas.

Inspektur V Itjen Kemenag, Ahmadun, mengatakan penguatan kapasitas auditor menjadi kunci, mengingat fungsi pengawasan saat ini bersifat strategis dan tidak lagi sekadar administratif.

“Inspektorat V mendapat amanat sebagai leading team dalam audit investigatif dan penanganan pengaduan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko, Direktur 8.2 Badan Intelijen Negara, dengan diikuti 68 auditor dan pejabat struktural dari seluruh unit kerja di Itjen.

Melalui kegiatan ini, Itjen Kemenag berharap seluruh auditor semakin siap melakukan deteksi dini, memperkuat pengawasan ASN, dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan secara tuntas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.**

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Kemenag-RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *