Cakrawalaasia.news, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kemendagri memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Raja Inal Siregar, Medan.
Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menegaskan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus ditangani secara komprehensif. “Melalui edukasi, penindakan hukum tegas, serta perlindungan korban,”ujar Sulaiman.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri Aang Witarsa Rofik menekankan, pentingnya deteksi dini hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Termasuk pengawasan dokumen kependudukan untuk mencegah modus perdagangan orang yang semakin kompleks,”ucap Aang Witarsa.
Dengan sinergi pusat dan daerah, Sumut berkomitmen memutus rantai perdagangan manusia dan melindungi masyarakat dari kejahatan ini. (**)











