Daerah  

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pemahaman Wawasan Hukum Ke UMKM

Foto : Dinas Perindakop UKM Kota Tangerang mengelar kegiatan sosialisasi penyelesaian perkara gugatan sederhana dan mediasi di Aula Gedung Cisadane, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten Kamis (9/4/26). (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA).

Cakrawalaasia.news, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana dan Mediasi bagi ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi menuturkan, sosialisasi diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengalaman wawasan hukum untuk mengantisipasi penipuan yang berdampak langsung terhadap kerugian bisnis para pelaku UMKM di Kota Tangerang.

”Kami menggelar sosialisasi ini sebagai tindak lanjut pengalaman di lapangan selama ini yang menerima banyak pengaduan mengenai sengketa hukum usaha sampai penipuan yang merugikan para pelaku UMKM. Sosialisasi sangat penting karena sebagian besar pelaku UMKM tidak mempunyai wawasan hukum,” ujar Suli di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Kamis (9/4/26).

Sejalan dengan itu, Pemkot Tangerang menekankan sosialisasi yang berjalan untuk membekali para pelaku UMKM terkait pelaporan sederhana dan mediasi penyelesaian sengketa para pelaku UMKM di Kota Tangerang.

Sosialisasi kali ini diampu langsung oleh Masduki (Hakim Pengadilan Negeri Tangerang) dan Eka Erfianty Putri, advokat profesional yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri, Sekretariat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) 2015-2020.

”Saya menyampaikan materi yang sangat penting bagi para pelaku UMKM untuk melindungi unit usahanya masing-masing. Apalagi masa sekarang sangat banyak sengketa dan penipuan yang merugikan bisnis para pelaku UMKM di Kota Tangerang,” tambah Masduki.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap sosialisasi yang digelar dapat mendukung keberlangsungan dan perlindungan usaha bagi pelaku UMKM di Kota Tangerang.

”Sosialisasi ini disambut dengan sangat antusias, ada sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai bidang dan wilayah mengikuti jalannya sosialisasi dengan baik. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk menunjang kualitas para pelaku UMKM di Kota Tangerang,” pungkas Suli. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *