Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Pemerintah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I bagi para penyintas bencana hidrometeorologi secara serentak di 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (13/2). Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp.369,5 miliar.
Bantuan ini diberikan kepada warga dengan kategori rumah rusak ringan (RR) sebesar Rp.15 juta dan rumah rusak sedang (RS) sebesar Rp.30 juta. Program tersebut melengkapi dukungan yang sebelumnya telah disalurkan kepada penyintas dengan kategori rusak berat, melalui penyediaan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, sementara Kepala BNPB memimpin dari Lhokseumawe, Aceh. Agenda ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus penguatan ketahanan masyarakat.
Dalam arahannya, Pratikno menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memberikan dukungan agar proses pemulihan berjalan optimal dan menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, dari Lhokseumawe, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa penyerahan dana stimulan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Kepala BNPB menegaskan, dana stimulan tersebut hanya dapat digunakan untuk perbaikan rumah sesuai kategori kerusakan. Bagi warga yang belum menerima bantuan, pemerintah akan menyalurkannya pada tahap II yang direncanakan sebelum bulan suci Ramadan.
Kepala BNPB juga mengakui adanya dinamika dalam proses penyaluran, khususnya terkait verifikasi dan pencocokan data by name by address (BNBA) oleh pemerintah daerah, guna memastikan bantuan tepat sasaran. Ia memastikan BNPB akan terus mendampingi proses penyaluran hingga seluruh bantuan tersalurkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Secara keseluruhan, baik Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh, bantuan senilai sekitar Rp369,5 miliar disalurkan kepada 17.254 kepala keluarga, meliputi 9.869 unit rumah rusak ringan dan 7.385 unit rumah rusak sedang.
Di Provinsi Aceh, bantuan diberikan kepada 15.789 kepala keluarga dengan total nilai sekitar Rp341,7 miliar, mencakup 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Di Provinsi Sumatera Utara, bantuan disalurkan kepada 542 kepala keluarga dengan total sekitar Rp10,8 miliar, terdiri atas 360 rumah rusak ringan dan 182 rumah rusak sedang di empat kabupaten.
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 923 kepala keluarga menerima bantuan dengan total sekitar Rp17 miliar, mencakup 713 rumah rusak ringan dan 210 rumah rusak sedang di tujuh kabupaten/kota.
Melalui penyaluran dana stimulan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir secara nyata dalam proses pemulihan pascabencana, memastikan masyarakat terdampak dapat kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman, serta mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi. (**)











