Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik, BNN-RI : Perkuat Kompetensi, Strategi, dan Integritas SDM

Foto : Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik BNN Ahli Pertama yang telah berlangsung sejak 1 Juli 2025 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN-RI, Lido, Jawa Barat, pada Jumat (15/8). (doc. Biro Humas dan Protokol BNN-RI).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Direktur Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Tery Zakiar Muslim, secara resmi menutup Pelatihan Jabatan Fungsional Penyidik BNN Ahli Pertama yang telah berlangsung sejak 1 Juli 2025 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN-RI, Lido, Jawa Barat, pada Jumat (15/8).

Dalam sambutannya, Tery menyatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam keamanan, ketertiban sosial, dan kemajuan peradaban.

BNN sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang narkotika harus terus memperkuat kompetensi, strategi, dan integritas sumber daya manusia, khususnya para penyidik yang berada di garis terdepan.

“BNN memegang peran penting untuk memastikan amanat negara dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat terlaksana. Tugas ini bukan sekadar profesi, tetapi bentuk pengabdian demi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Tery juga berharap seluruh materi yang diberikan selama pelatihan dapat menambah pengetahuan, wawasan, kepekaan, serta kemampuan para peserta dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Ia menekankan agar penyidik senantiasa peka terhadap isu-isu terkini di wilayah kerja masing-masing.

Mengakhiri sambutannya, Tery menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama penyelenggara, tenaga pelatihan, dan panitia pelaksana, atas dedikasi mereka dalam mengemban amanah masyarakat, bangsa, dan negara untuk memerangi permasalahan narkotika di Indonesia.

Dari 40 peserta yang berasal dari BNN Pusat, BNN Provinsi, dan BNN Kabupaten/Kota, terpilih tiga peserta terbaik, yaitu Anindya Faradina Putri Larasati, Meriance Listya Simbolon, dan Muhammad Manfaluthfi Riyadi.

Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengaplikasikan ilmu, keterampilan, dan nilai integritas yang diperoleh untuk memperkuat upaya penegakan hukum.**

 

 

 

Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN-RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *