Cakrawalaasia.news, Jakarta – Pasca kejadian penjarahan rumahnya di Bintaro Sektor 3 Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2025) sekira pukul 01.30 Wib (dini hari), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan melalui media sosial Facebook pribadinya.
“Saya memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu.
Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.”ujarnya kembali.
Sebagai pejabat negara, yang diangkat dan disumpah, ia (Sri Mulyani) tetap menjalankan tugas sesuai amanah UUD 1945 dan semua peraturan. Dalam keyakinannya, tugas yang diembannya cukup berat. Bahkan, selama menjalankan jabatan Menteri Keuangan, semua dilaksanakan bukan dalam ranah atau selera pribadi.
Menurut Sri Mulyani dalam penyampaiannya ke publik melalui media sosial Facebook pribadinya, UU (undang – undang) disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan. Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar undang – undang, dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi.
“Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi,”jelas Sri Mulyani.
Tugas negara, harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan jelas, dan ada secara tegas pelarangan pejabat negara untuk tidak korupsi. Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia.
“Tugas yang diamanahkan pun, tidak mudah dan sangat kompleks. Diperlukan wisdom – empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat. Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia.”kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Red/ril).