Pasca Rumahnya di Jarah, Menteri Keuangan Sampaikan Pesan : Terima Kasih Atas Dukungan Moralnya 

Foto : Menteri Keuangan-RI Sri Mulyani Indrawati. (foto diambil dari media sosial Facebook pribadi Menteri Keuangan-RI Sri Mulyani Indrawati).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Pasca kejadian penjarahan rumahnya di Bintaro Sektor 3 Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2025) sekira pukul 01.30 Wib (dini hari), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan melalui media sosial Facebook pribadinya.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat umum termasuk netizen, guru, dosen, mahasiswa, media masa, pelaku usaha UMKM, Koperasi, usaha besar, dan semua pemangku kepentingan yang terus menerus menyampaikan masukan, kritikan, sindiran bahkan makian, juga nasihat. Juga doa dan semangat untuk kami berbenah diri. Itu adalah bagian dari proses membangun Indonesia. Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik.  Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia”pesan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam media sosial Facebook pribadinya.

“Saya memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu.

Politik adalah perjuangan bersama untuk  tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.”ujarnya kembali.

Sebagai pejabat negara, yang diangkat dan disumpah, ia (Sri Mulyani) tetap  menjalankan tugas sesuai amanah UUD 1945 dan semua peraturan. Dalam keyakinannya, tugas yang diembannya cukup berat. Bahkan, selama menjalankan jabatan Menteri Keuangan, semua dilaksanakan bukan dalam ranah atau selera pribadi.

Menurut Sri Mulyani dalam penyampaiannya ke publik melalui media sosial Facebook pribadinya, UU (undang – undang) disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan. Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar undang – undang, dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi.

“Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak  sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi,”jelas Sri Mulyani.

Tugas negara, harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan  jelas, dan ada secara tegas pelarangan pejabat negara untuk tidak korupsi. Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia.

“Tugas yang diamanahkan pun, tidak mudah dan sangat kompleks. Diperlukan wisdom – empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat.  Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia.”kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Red/ril).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *