Daerah  

Pasca Bencana, Danrem 023/KS dan Bupati Tapteng Gelar Rapat Penanganan Darurat PLTA Sipan Siaporas

Foto : Danrem 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso dan Bupati Tapteng Gelar Rapat Penanganan Darurat PLTA Sipan Siaporas, (sumber : Penrem 023/KS).

Cakrawalaasia.news, Tapanuli Tengah – Komandan Resor Militer 023/KS Kolonel Inf Iwan Budiarso bersama Bupati Tapanuli Tengah, BNPB, Dandim 0211/TT, Kapolres Tapteng, serta pihak manajemen PLTA Sipan Siaporas menggelar rapat koordinasi membahas penanganan darurat pasca banjir bandang dan tanah longsor yang melanda area sekitar Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipan Siaporas.

Danrem 023/KS menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan langkah cepat pemerintah daerah bersama TNI dalam memastikan keselamatan warga serta mempercepat proses pemulihan wilayah yang terdampak bencana.

Dalam rapat yang berlangsung di [isi lokasi rapat], Danrem 023/KS menegaskan komitmen TNI untuk terus hadir di lapangan membantu proses evakuasi, distribusi bantuan, hingga pemulihan infrastruktur yang rusak.

“Kami akan terus berada di lapangan untuk membantu masyarakat. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder menjadi kunci percepatan pemulihan,” ujar Danrem 023/KS.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama instansi terkait sedang melakukan pendataan kerusakan, termasuk dampak pada akses jalan, permukiman, dan fasilitas umum di sekitar wilayah PLTA.

“Fokus utama kami adalah keselamatan masyarakat. Saat ini tim gabungan terus bekerja melakukan pembersihan material longsor, penyaluran bantuan, serta asesmen teknis terhadap kondisi area PLTA,” ujar Bupati Tapteng.

Selain langkah darurat, rapat tersebut juga membahas rencana jangka panjang mitigasi risiko bencana, seperti penguatan sistem peringatan dini, penataan aliran sungai, serta peningkatan koordinasi dengan pengelola PLTA Sipan Siaporas. (**)

Penulis: Penerangan KOREM 023/KS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *