Mahasiswa Undiksha Berkunjung Ke BNN-RI Pelajari Penegakan Hukum

Foto : doc. Biro Protokol dan Humas BNN-RI

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Sebanyak 200 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Bali melakukan kunjungan belajar ke kantor pusat BNN yang berada di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (30/6). Kunjungan para mahasiswa ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang bertujuan memberikan wawasan nyata kepada mahasiswa terkait penegakan hukum di bidang narkotika.

Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha, Dr. Made Sugi Hartono, selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan pentingnya pengalaman lapangan bagi mahasiswa untuk melihat langsung implementasi hukum pidana khusus, terutama terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kunjungan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diisi oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN RI, Agus Irianto, dengan memaparkan materi terkait tantangan hukum dalam penindakan kasus narkotika di Indonesia. Dalam penjelasannya Agus menekankan perlunya solusi fundamental dalam menangani masalah narkotika, termasuk melalui pembaruan regulasi.

“Saat ini BNN sedang menyusun revisi UU Narkotika yang harus rampung sebelum akhir 2025 agar tidak terjadi benturan dengan KUHP baru,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Hukker BNN RI juga memaparkan kondisi geografis Indonesia yang rentan terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur laut, seperti Selat Malaka, Selat Karimata, wilayah pesisir Sumatera bagian timur, serta Kalimantan bagian barat dan utara. Sayangnya, keterbatasan sarana seperti kapal patroli dijelaskan Deputi Hukker BNN RI membuat pengawasan menjadi sebuah tantangan besar.

Terkait hal tersebut, Ia pun menegaskan pentingnya BNN untuk membangun kerja sama dengan para aparat penegak hukum maupun para pemangku kepentingan lainnya. Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa saat ini BNN sedang menunggu penggantian Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, karena menurutnya kolaborasi merupakan kunci utama dalam melawan kejahatan narkotika.

“Senjata paling ampuh melawan kejahatan adalah kerja sama,” tegas Agus Irianto di hadapan mahasiswa Undiksha, menutup pemaparannya.**

 

 

 

 

 

Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *