Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima audiensi dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk membahas perkembangan ekosistem informasi digital, khususnya dampak pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terhadap industri media digital di Indonesia.
Audiensi yang berlangsung di Gedung KPPU Jakarta, Senin (13/4/2026) tersebut, diterima oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando. Sementara itu, AMSI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Wahyu Dhyatmika beserta jajaran pengurus.
Dalam pertemuan tersebut, AMSI menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi industri media digital dalam beberapa tahun terakhir. Terutama sejak berkembangnya teknologi AI.
Wakil Ketua KPPU pun menyampaikan, isu yang diangkat AMSI sejalan dengan fokus KPPU pada sektor ekonomi digital. KPPU melihat adanya potensi ketimpangan antara pelaku usaha media sebagai publisher dengan platform digital, serta kemungkinan munculnya praktik persaingan usaha tidak sehat.
“KPPU akan mencermati lebih lanjut perkembangan isu ini, termasuk dengan mempelajari praktik yang dilakukan oleh otoritas persaingan usaha di berbagai negara. Kami (KPPU) ingin memastikan bahwa perkembangan teknologi tidak mengganggu inovasi sehingga tercipta ekosistem persaingan yang sehat,” ujar Aru.
KPPU menegaskan, komitmennya untuk terus menjaga persaingan usaha yang sehat di sektor ekonomi digital, sekaligus memastikan bahwa inovasi teknologi dapat berjalan beriringan dengan keberlanjutan industri dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna akhir.
Dalam pertemuan, pihak KPPU dihadiri oleh Deputi Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah, dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Deswin Nur. (**)











