KPK-RI Menilai, Dinsos Kota Tangerang Masih Bersih dan Bebas Pungli

Foto : Penyampaian Paparan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman pada acara kunjungan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI (Ditpermas KPK) (Sumber : Prokopim Kota Tangerang) (TRI MEGA WAHYUNINGSIH).

Cakrawalaasia.news, KOTA TANGERANG – Pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendapat apresiasi setelah dipantau langsung atau kunjungan lapangan langsung, oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini, diungkapkan langsung Rino Haruno Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, pada proses pemaparan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Tangerang, di ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (10/3/26).

“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK bahkan turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan. Disitu petugas KPK melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung,” papar Rino.

Dalam kunjungannya, kata Rino, petugas KPK datang secara diam-diam layaknya warga yang membutuhkan layanan. Saat mengajukan pertanyaan terkait proses pembentukan yayasan, petugas pelayanan di Dinsos Kota Tangerang menyambut dengan ramah.

Selain itu, memberikan penjelasan secara detail mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembentukan yayasan.

“Tidak hanya itu, saat ditanyakan terkait biaya pengurusan, petugas Dinsos Kota Tangerang dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis. Hal ini kejujuran petugas Dinsos Kota Tangerang harus diapresiasi,” tegasnya.

Lanjutnya, observasi tersebut menjadi bagian dari penilaian yang dilakukan KPK terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Selain dari sisi pelayanan, tim KPK juga menilai kondisi lingkungan kantor yang dinilai bersih dan tertata dengan baik. Fasilitas pelayanan yang tersedia juga dinilai cukup lengkap untuk menunjang kenyamanan masyarakat. Salah satunya, tersedia ruang menyusui,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, apresiasi kepada seluruh petugas atau pegawai pelayanan yang telah bekerja dengan baik sesuai aturan.

“Kami selalu mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk pengurusan seperti pembentukan yayasan maupun layanan lainnya di Dinsos Kota Tangerang memang tidak dipungut biaya,” ujar Acep.

Pihaknya juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat.

“Kami juga berupaya menghadirkan fasilitas yang nyaman bagi masyarakat yang datang, seperti ruang tunggu yang layak hingga ruang menyusui. Harapannya masyarakat dapat merasa nyaman saat mengakses layanan di Dinsos,” lanjutnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *