Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar RDP dan RDPU bersama Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri), JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Kabupaten Tanah Karo, Komisi Kejaksaan, serta Amsal C. Sitepu untuk mendalami penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Dalam kesimpulan RDP dan RDPU, Komisi III meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Karo serta menyampaikan laporan hasilnya kepada DPR RI.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas indikasi pelanggaran dalam proses penanganan perkara tersebut.
“Komisi III juga mendorong dilakukan eksaminasi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara, guna memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,”kata Ketua Komisi III DPR-RI Habiburokhman dalam siaran publiknya, Kamis (2/4/2026) di media sosialnya (Facebook) (https://www.facebook.com/share/v/1NEpA1oPYm/).
“Langkah ini menjadi bentuk komitmen Komisi III DPR RI dalam mengawal penegakan hukum serta memastikan keadilan bagi masyarakat,”keterangan tertulisnya tersebut. (**)











