Cakrawalaasia.news, Medan – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, kembali Melaksanakan KRYD Grebek Sarang Narkoba Jermal, Rabu (14/1/2026) sekira Pukul 21.30 WIB.
Penggrebekan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., didampingi oleh Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum dan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., bersama personel gabungan yang terdiri dari Personel Polrestabes Medan, Personel Dit Samapta Polda Sumut, Sat Brimbob, BNN Provinsi Sumut, Kodim 0201/Medan dan Denpom 1/5 Medan melaksanakan Apel terlebih dahulu di Mapolrestabes Medan.
Dalam operasi besar tersebut, Tim Gabungan dibagi menjadi 2 tim yg berbeda tempat. Tim 1 dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha sasaran Jermal XV dan tim 2 dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto sasaran Keramat Ujung.
Bergerak ke Objek sasaran, petugas kembali menemukan barak-barak narkoba yg sebelumnya telah dihancurkan dan dibakar oleh personel gabungan, namun dibangun kembali secara diam-diam oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Menindaklanjuti hal tersebut, aparat bergerak cepat dengan membongkar dan memusnahkan serta membakar kembali barak-barak tersebut hingga rata dengan tanah, sekaligus memastikan lokasi benar-benar steril dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Temuan ini menjadi bukti bahwa para pelaku terus berupaya mencari celah untuk menghidupkan kembali aktivitas ilegalnya. Tempat tersebut adalah tempat dan barak narkoba yang selama ini dijadikan lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika.
Petugas juga mengamankan total 41 orang yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yg merusak generasi bangsa. Melalui langkah nyata ini,
“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yg kedelapan. Untuk misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa dan generasi Bangsa. Tidak ada ruang tidak ada gerak bagi singkat kartel Narkoba dan Perjudian.” Kata Kapolrestabes Medan
Polrestabes Medan menegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Medan serta mengajak seluruh elemen masyarakat. (**)











