Cakrawalaasia.news, Jakarta – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean menegaskan komitmen Barantin dalam mendukung pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut disampaikan pada Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Badan Karantina Indonesia, Kamis (5/2/2026).
Sahat menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK merupakan mandat konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan serta kinerja Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, Barantin terus mendorong digitalisasi pelayanan karantina melalui pengembangan sistem BestTrust.
Sistem ini digunakan untuk mendukung pelayanan karantina kepada masyarakat secara lebih transparan, cepat, dan terdokumentasi dengan baik.
“Digitalisasi melalui BestTrust menjadi bagian dari transformasi tata kelola Barantin agar pelayanan semakin transparan dan akuntabel,” kata Sahat.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan bahwa dalam pengembangannya, BestTrust tidak hanya dimanfaatkan untuk pelayanan publik, tetapi juga akan digunakan untuk mendukung pelayanan internal.
Dalam pengembangannya, sistem ini dirancang untuk mendukung proses pertanggungjawaban keuangan hingga pengelolaan administrasi perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Kami mengarahkan BestTrust menjadi sistem terintegrasi yang mendukung penguatan pengendalian internal,” tegasnya.
Barantin berharap sinergi dengan BPK RI dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna mendorong pengelolaan keuangan dan kinerja yang semakin profesional, akuntabel, dan transparan. (**)











