Kementerian ESDM Segera Menindak Tegas Tambang Ilegal 

Foto : ilustrasi pertambangan ilegal (int).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Segera menindaklanjuti penertiban seluruh kegiatan pertambangan – pertambangan yang izin usaha pertambangan (IUP) tidak ada (ilegal mining) dan merugikan negara dan mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.

Penindakan penertiban tambang Ilegal yang dilakukan oleh Kementerian ESDM merupakan tindaklanjut perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Penertiban pertambangan ilegal ini, akan dilakukan di seluruh kawasan hutan lindung maupun tambang Ilegal yang dikawasan lainnya.

“Kemarin Presiden memanggil mendadak sejumlah Menteri ke Hambalang untuk membicarakan beberapa hal antara lain, hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15% dari total penerimaan negara yang terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Sektor pertambangan menjadi andalan pendapatan negara,” ujar Bahlil Lahadalia ketika bertemu Wartawan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/8).

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum menegaskan, segera menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut. Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian besar yang ditanggung negara dan masyarakat.

Pertambangan yang tidak memiliki izin, menurut laporan dari aparat penegak hukum (APH) ke Presiden Prabowo Subianto, ada 1.063 tambang Ilegal. Dengan jumlah tersebut, potensi kerugian negara dalam pendapatan sekitar ±Rp.300 triliun.

Penataan tambang harus dilakukan, karena jumlahnya banyak setelah dicek oleh satgas. Ada kegiatan penambangan yang sudah melakukan kegiatan, tetapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum ada (ilegal mining). Ini kita harus tertibkan dan Presiden ingin ini semua ditata dengan baik,”kata Bahlil.

Sebelumnya juga telah diungkapkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama MPR-DPD RI pada tanggal 15 Agustus 2025 beberapa pekan lalu.

Presiden Prabowo menekankan, bahwa penertiban pertambangan ilegal harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, demi kepentingan bangsa dan negara.

“Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita dan, saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat jenderal-jenderal dari manapun. Apakah jenderal dari TNI atau jenderal dari Polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo. (Red/SF)

Sumber : Kementerian ESDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *