Cakrawalaasia.news, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa, Telaah Sejawat Eksternal (TSE) merupakan instrumen strategis dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Demikian disampaikan oleh Inspektur Kemenko Polkam, Gausudin Amin Yusup dalam sambutannya pada acara Workshop Pengawasan dengan tema “Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah” yang diselenggarakan di Jakarta, pada Rabu (25/2/2026).
“Telaah Sejawat merupakan instrumen krusial untuk menilai kepatuhan APIP terhadap standar, meningkatkan kualitas produk pengawasan, serta memastikan APIP mampu memberikan nilai tambah dan menjawab harapan para pemangku kepentingan,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komite dan Anggota Telaah Sejawat Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI, serta dihadiri juga oleh Inspektur dari KPPA, BPOM, Kemenko PMK, BNPT, BSSN, ANRI, Bappeten, Kemenpora dan Karo Perencananan dan Pengawasan Komnas HAM. (**)











