Kemenko Polkam Percepat Finalisasi Hibah Aset Pemkot Magelang – TNI

Foto : Rapat evaluasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Yogyakarta, Jumat (8/8/2025), terkait pembebasan lahan di Yogyakarta, (doc. Humas Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, Yogyakarta – Finalisasi hibah aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kementerian Keuangan dipercepat.

Kesepakatan percepatan itu diambil dalam rapat evaluasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Yogyakarta, Jumat (8/8/2025).

Asisten Deputi Penegakan Hukum Kemenko Polkam, Dwi Agus Prianto menegaskan, addendum Nota Kesepahaman (MoU) hibah aset harus segera disepakati semua pihak agar proses tidak berlarut.

“MoU ini sudah kami kawal sejak 2022. Kami ingin addendum segera tuntas,” ujarnya.

Direktur Umum Akademi TNI, Brigjen (Mar) Mikaryo Widodo, menyebut penyesuaian MoU strategis untuk pengembangan Akademi TNI sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat Magelang.

Addendum mencakup hibah tanah 8.773 meter persegi beserta Gedung Wiworo Wiji Pinilih, kompleks Gedung DPRD seluas 5.573 meter persegi, dan rencana pembebasan lahan baru 85.654 meter persegi (M²) yang terhubung ke Akademi TNI. Pemkot Magelang juga akan membangun pagar keliling dan memperbaiki gedung agar optimal digunakan.

Kepala BPKAD Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menegaskan tahapan hibah berjalan hingga 2028 dengan fokus pada kebermanfaatan jangka panjang. Sementara itu, Kasi Perumusan Kebijakan BMN II Kemenkeu, Gaspar Fernandez, mengingatkan pentingnya aspek hukum formal, termasuk sertifikasi aset sesuai UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Rapat menyepakati penyelesaian addendum paling lambat 15 Agustus 2025, dengan penandatanganan direncanakan pada 22 Agustus 2025. Jika rampung, fasilitas hibah diharapkan memperkuat pendidikan pertahanan dan menjadi infrastruktur bermanfaat bagi warga Magelang.**

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 308/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *