Cakrawalaasia.news, NTT – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengoordinasikan peninjauan lapangan lintas Kementerian/Lembaga (K/L) terhadap pembangunan Bendung Maliana 2 di Delomil, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (12/2/2026).
Bupati Belu, Willybrodus Lay, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Pusat yang melibatkan K/L teknis, KBRI Dili, Pemerintah Kabupaten Belu, serta unsur masyarakat setempat dalam memastikan kepentingan masyarakat perbatasan tetap menjadi prioritas utama.
Dalam peninjauan tersebut, delegasi RI bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Irigasi RDTL di lokasi proyek. Pertemuan menghasilkan kesepahaman awal untuk menyamakan visi pembangunan yang berlandaskan prinsip keadilan bagi kedua negara, khususnya dalam pengelolaan dan distribusi air bagi petani di wilayah perbatasan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk memastikan setiap pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, serta tetap menjaga hubungan baik antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam menegaskan bahwa Indonesia pada prinsipnya tidak keberatan terhadap pembangunan bendung tersebut sepanjang dilaksanakan secara adil, berbasis data, dan memperhatikan kepentingan masyarakat kedua negara.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Belu akan menyampaikan data terbaru kebutuhan irigasi dan luas lahan terdampak, sementara Pemerintah RDTL akan menyampaikan draf kerja sama untuk ditanggapi secara formal oleh Pemerintah RI melalui mekanisme bilateral yang berlaku.
Kemenko Polkam menegaskan bahwa dialog, transparansi data, dan koordinasi lintas lembaga merupakan instrumen utama dalam mengelola dinamika pembangunan di kawasan perbatasan. Pendekatan ini sekaligus memperkuat stabilitas, membangun kepercayaan, dan memastikan manfaat nyata bagi masyarakat di perbatasan RI–RDTL. (**)











