Cakrawalaasia.news, Bandung – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian/Lembaga terkait melakukan identifikasi berbagai praktik mafia pangan, mulai dari penimbunan dan repacking beras subsidi, penyalahgunaan pupuk dan BBM, impor ilegal, hingga kartel harga cabai. Mafia pangan dinilai merugikan petani, mengganggu pasokan, dan membebani konsumen.
Asdep dari Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Brigjen TNI M. Sujono menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam pemberantasan mafia pangan di Bandung.
“Pemberantasan Mafia Pangan perlu dilakukan secara sinergi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga. Menko Polkam mengamanatkan untuk kita kawal Program Prioritas Presiden diantaranya Makan Bergizi Gratis. Kita lakukan dengan jaga rantai pasok pangan,” katanya.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri menegaskan komitmennya melakukan deteksi dini, pencegahan, dan penindakan dengan prinsip ultimum remedium, agar stok pangan tetap terjaga.
TNI, siap mengerahkan aparat teritorial hingga Babinsa untuk melindungi petani dari tengkulak, sementara Bapanas menekankan pentingnya pemetaan rantai pasok dan regulasi harga acuan.
Rapat menyepakati, pemberantasan mafia pangan harus berbasis sinergi lintas kementerian/lembaga, integrasi data, serta tata kelola distribusi yang transparan.
Dengan langkah bersama, pemberantasan Mafia pangan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, menjaga pasokan makanan dan melindungi kepentingan masyarakat.**
Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 371/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025).