Kemenko Polkam Gelar Rakor Tindak Lanjut Penguatan Industri Pertahanan Dalam Negeri

Foto : Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan Penguatan dan Pengembangan Industri Pertahanan Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (9/12/2025). (sumber : Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, Jakarta –  Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan Penguatan dan Pengembangan Industri Pertahanan Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Rakor dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan, Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo, dan dihadiri perwakilan sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring atas tindak lanjut rekomendasi Kemenko Polkam terkait penguatan industri pertahanan nasional.

Dalam sambutannya, Kresno menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah strategis guna memperkuat koordinasi lintas K/L dalam mewujudkan kemandirian alat peralatan pertahanan dan keamanan.

“Rakor ini bertujuan menginventarisir tindak lanjut dari seluruh K/L terkait atas rekomendasi Kemenko Polkam, sekaligus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) melalui industri pertahanan dalam negeri,” ujarnya.

Kresno menekankan pentingnya percepatan peningkatan kemampuan industri strategis nasional agar mampu memenuhi kebutuhan Alutsista TNI dan Polri, memperluas penggunaan produk dalam negeri, serta memastikan kapasitas industri strategis nasional dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi tata kelola industri pertahanan dan penerapan skema spend to invest sebagai bagian dari agenda penguatan industri pertahanan dalam negeri yang telah tertuang dalam RPJMN 2025 – 2029.

Secara umum, kementerian dan lembaga yang menerima rekomendasi dari Kemenko Polkam menyampaikan bahwa berbagai tindak lanjut telah dilakukan, mulai dari implementasi kebijakan hingga koordinasi teknis dengan industri pertahanan.

Kemenko Polkam meminta seluruh K/L untuk segera menyampaikan laporan resmi tertulis terkait progres tindak lanjut tersebut. Laporan akan dihimpun dan diolah lebih lanjut sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan berikutnya. (**)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 668/SP/HM.01.02/POLKAM/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *