Kemenko Polkam Dorong Penguatan Sistem Nasional Pelindungan Anak di Ruang Digital

Foto : Dialog Nasional Multi Aktor Pelindungan Anak di Ranah Daring dalam rangka Safer Internet Day 2026 di Jakarta, Kamis (26/2/2026), bersama ICT Watch, (sumber : Humas Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan sistem nasional pelindungan anak di ruang digital, termasuk menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Online.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Nasional Multi Aktor Pelindungan Anak di Ranah Daring dalam rangka Safer Internet Day 2026 di Jakarta, Kamis (26/2/2026), bersama ICT Watch.

Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, menegaskan bahwa isu eksploitasi seksual anak secara daring menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia menyampaikan, Kemenko Polkam bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kemenko PMK, serta kementerian/lembaga terkait tengah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Online.

“Forum ini sangat penting sebagai ruang konsolidasi kebijakan berbasis data dan bukti untuk memperkuat arsitektur tata kelola pelindungan anak di ruang digital,” tegas Adhi.

Ia mengungkapkan tingkat penetrasi internet nasional yang telah menjangkau sebagian besar populasi, termasuk kelompok usia remaja, memperluas manfaat sekaligus risiko.

Perkembangan kecerdasan artifisial generatif juga menghadirkan tantangan baru seperti deepfake, impersonasi, dan manipulasi visual yang berpotensi disalahgunakan untuk eksploitasi maupun pelecehan berbasis gambar.

Karenanya, Adhi menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman terhadap anak di ruang siber.

“Pelindungan anak di ranah daring membutuhkan sinergi multipihak, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, dunia pendidikan, hingga platform digital agar kebijakan, pencegahan, dan penegakan hukum berjalan selaras,” ujarnya.

Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menekankan bahwa pelindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, pendekatan harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi dan regulasi, tanggung jawab platform digital, hingga penegakan hukum dan perlindungan korban.

“Melindungi anak di ranah daring bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau platform, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, yang hadir secara daring menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi pelindungan anak.

“Keluarga adalah garda terdepan dalam pelindungan anak, termasuk ketika anak berinteraksi di ruang digital. Penguatan kapasitas orang tua menjadi kunci agar pendampingan dilakukan secara tepat dan adaptif,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi lintas kementerian dan kemitraan dengan masyarakat serta dunia usaha perlu terus diperkuat agar kebijakan dan program pelindungan anak di ranah daring berjalan efektif dan berkelanjutan. (**)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 70/SP/HM.01.02/POLKAM/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *