Hukum  

Kejari Medan Tetapkan 2 Kepala Dinas di Pemko Medan Sebagai Tersangka

Foto : ilustrasi (int).

Cakrawalaasia.news, Medan – Dugaan korupsi Event Medan Fashion Festival anggaran tahun 2024, dua Kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Medan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Medan.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Kepala Dinas Koperasi/ UMKM/Perindustrian dan Perdagangan BIN alias Benni, dan Kepala Dinas Perhubungan ES alias Erwin, Kamis (13/11/2025).

“Kegiatan itu dilaksanakan di hotel dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar,” kata Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra saat diwawancarai di kantornya, Kamis (13/11/2025), seperti dikutip dari Posmetro Medan dihalaman media sosialnya.

Selain itu, Kejari kota Medan juga menetapkan Direktur CV Global Mandiri berinisial MH sebagai tersangka.

Hasil penyidikan yang dilakukan pihak Kejari dan Inspektorat kota Medan, dari audit yang diperoleh ada temuan dugaan kerugian negara senilai Rp.1,13 miliar.

“Dalam kegiatan itu ada beberapa item yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Misalnya, untuk pembayaran hotel masih terhutang Rp 70 juta rupiah,” ujarnya kepada Posmetro Medan.

Fajar menjelaskan, Benny berperan sebagai pengguna anggaran, MH sebagai vendor pelaksana, dan Erwin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pada tahun 2024, Erwin masih menjabat sebagai sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.

Kini, dua dari tiga tersangka, yakni Benny dan MH, telah ditahan di Rutan Kelas I Medan. Sementara itu, Erwin tidak hadir dalam pemanggilan pertama dengan alasan sakit.

“Ke depan kita akan layangkan surat pemanggilan kedua. Jika tidak datang, dilakukan upaya paksa,” kata Fajar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (**)

Penulis: Posmetro Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *