Cakrawalaasia.news, Jakarta – Ratusan nasabah yang berada di kota Tangerang Provinsi Banten, kabarnya akan melaporkan salah satu bank di kota Tangerang ke Polda Metro Jaya.
Ratusan nasabah yang melaporkan salah satu bank di kota Tangerang dikarenakan permasalahan sertifikat tanah/rumah yang telah diangsurnya melalui bank di kota Tangerang tidak kunjung diberikan.
“Informasinya, ada sekitar ratusan warga yang mau melapor ke Polisi mengenai sertifikat tanah yang tidak diberikan oleh pihak salah satu bank di kota Tangerang. Permasalahannya itu, menurut cerita dari keluarga salah satu nasabah yang mau buat laporan, sudah lebih kurang 10 tahunan bang,”ujar salah seorang narasumber terpercaya ketika dikonfirmasi adanya kabar tersebut, dan tidak ingin namanya dicantumkan media ini, Rabu (14/5/2025) sekira pukul 13.35 Wib.
Dari penelusuran informasi ratusan orang nasabah akan melaporkan salah satu bank di kota Tangerang, keluarga dari salah satu nasabah membenarkan. Pelaporan tersebut, menurut informasi yang diperoleh dari keluarga yang menjadi salah satu “korban”, permasalahan sertifikat tanah yang masih di tahan oleh pihak Bank.
“Menurut cerita dari keluarga saya mau melaporkan bank nya itu ke Polisi. Kalau jumlahnya ada 100 orang lebih. Ya terkait sertifikat rumah/tanah yang dulu dibeli dari pihak properti yang langsung tersambung ke bank yang mau dilaporkan itu. Coba bapak tanya aja langsung sama keluarga saya itu. Karena, mereka yang berjumlah 100 lebih ini ada koordinatornya,”ujarnya sembari mengatakan jangan di catut namanya dalam pemberitaan. (Red/120n).