Cakrawalaasia.news, Medan – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Mahasiswa Menggugat Labuhanbatu, Senin (1/9) kemarin, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi tuntutan.
Adapun tuntutan dari Koalisi Rakyat Mahasiswa Menggugat (KRAMAT) Labuhanbatu yang menyoroti suatu ujian besar terhadap praktik berdemokrasi di Indonesia antara lain :
- Mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara bersama – sama mahasiswa dan elemen masyarakat Labuhanbatu, menyatakan dan menuntut agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI mengambil langkah hukum dan etik khusus prilaku DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, sehingga tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dan terganggunya stabilitas keamanan negara.
- Mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara bersama – sama mahasiswa dan elemen masyarakat Labuhanbatu, mendukung pengesahan Undang – Undang Perampasan Aset dan Menolak Tunjangan Fantantis DPR.
- Mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu merekomendasi secara bersama – sama mahasiswa dan elemen masyarakat Labuhanbatu kepada Presiden Republik Indonesia untuk membebaskan massa aksi yang ditahan pada saat Demontrasi sejak Tanggal 25 Agustus 2025 sampai saat ini seluruh Indonesia.
- Mendesak POLRI Transparansi dan menegakan supremasi hukum atas Tewasnya seorang Driver Ojek Online pada saat aksi Jakarta dan memastikan seluruh jajarannya tidak melakukan tindakan refresif di daerah khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang diduga melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang tengah menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi di Kota Medan lalu menjunjung tinggi TRI BRATA & CATUR PRASETYA POLRI.
- Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Pol. Listiyo Sigit Prabowo dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Bapak Whisnu Herman Februanto serta Reformasi Undang – Undang POLRI.
- Mendesak Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Seluruh Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menjalankan Tugas Pokok dan fungsinya, serta mempresentasikan kinerja sejak dilantik sampai sekarang.
“Dengan beberapa point tuntutan kami tadinya akan ditagih tiga hari kedepan sesuai penyataan ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu, apabila tidak diindahkan kita akan turun kembali untuk JILID II dengan massa aksi yang lebih besar kedepannya”ujar Hamdani Hasibuan Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Selasa (2/9/2025) via Aplikasi WhatsApp.
Tuntutan masa aksi Kramat di depan gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu langsung diterima. Ketua DPRD didampingi anggota dewan lainnya menemui massa aksi untuk melakukan dialog.

- Kami pimpinan dan anggota DPRD melakukan penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah tindak politisasi sejarah untuk kepentingan elit.
- Kami mengecam pernyataan kontroversial anggota DPR RI yang menyulut emosi publik seperti pernyataan Ahmad Syahroni DKK, serta mendesak Polri mengusut dengan tuntas atas kematian driver ojol saat aksi.
- Mendesak Polri untuk segera mengeluarkan demonstran yang ditahan.
- Kami pimpinan dan anggota DPRD akan meminta kepada Presiden RI untuk segera memecat Kapolri Listio Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara.
- Kami pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu akan meminta kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset dan RUU anti korupsi.
- Kami pimpinan dan anggota DPRD menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR-RI
- Kami pimpinan dan anggota DPRD memberikan rekomendasi untuk pengalihan tambahan gaji dan tunjangan DPR RI ke program yang bermanfaat bagi rakyat.
- Kami pimpinan dan anggota DPRD akan menampung aspirasi terhadap kenaikan gaji guru yang lebih layak.

“Kami dari pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu sepakat dan siap menandatangani nota kesepahaman ini. Aspirasi yang dibawa kalian, akan kami tindaklanjuti dan sampaikan ke DPR-RI,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Pribadi Ritonga, Senin (1/9/2025).
Terpantau, aksi unjuk rasa massa Kramat di depan gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu berjalan dengan kondusif. (Red/ril).