Jelang Idul Fitri 1447 Hijriyah Harga Telur Terkendali, Kementan Perkuat Koordinasi

Foto : Kementerian Pertanian memastikan harga telur ayam ras tetap terkendali selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriyah, (sumber : Kementan-RI).

Cakrawalaasia.news, JAKARTA –  Kementerian Pertanian memastikan harga telur ayam ras tetap terkendali selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri melalui penguatan koordinasi dengan pelaku usaha perunggasan nasional.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin pasokan aman dan masyarakat tetap memperoleh telur dengan harga wajar di tengah meningkatnya permintaan.

Permintaan telur biasanya meningkat seiring kebutuhan rumah tangga dan industri pangan saat Ramadan. Tanpa pengendalian, kondisi tersebut berpotensi mendorong lonjakan harga di tingkat konsumen.

Untuk itu, Kementerian Pertanian menggelar rapat daring bersama asosiasi peternak pada Jumat, 27 Februari 2026.

Rapat dipimpin Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Makmun, dan melibatkan pelaku usaha perunggasan serta dinas daerah.

Dalam pertemuan itu, pemerintah menekankan pentingnya sinergi agar harga tetap dalam batas wajar dan distribusi berjalan lancar.

“Kami di Kementerian Pertanian bergerak terus mengecek ke lapangan. Saya berharap kita saling menjaga,” ujar Makmun.

Ia menegaskan, pemantauan produksi dan distribusi dilakukan secara intensif agar tidak terjadi gangguan pasokan yang dapat memicu kenaikan harga di pasar.

Dari sisi biaya produksi, Direktur Pakan Ditjen PKH, Tri Melasari, memastikan ketersediaan pakan dalam kondisi aman. Harga pakan, menurut Melasari, relatif stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan di luar batas kewajaran.

Beberapa wilayah memang melaporkan penyesuaian tipis, namun harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Stabilnya harga pakan berdampak langsung pada biaya produksi telur, sehingga risiko lonjakan harga di tingkat konsumen dapat ditekan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses sumber protein hewani dengan harga terjangkau.

Ketua Asosiasi Peternak Layer Nasional (PLN), Musbar Mesdi, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tata kelola perunggasan nasional. Namun ia menekankan perlunya kebijakan yang adil.

“Aturan harus mampu melindungi peternak rakyat mandiri agar tetap bertahan di tengah dinamika industri,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Stabilisasi Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jan Piter Sinaga, menyebut kepatuhan terhadap Harga Indikator Tertinggi (HIT) maupun HET menjadi kunci menjaga keseimbangan pasar.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang berpotensi memberatkan konsumen, sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar.

Dari daerah sentra produksi, Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar (BTB), Yesi Yuni Astuti, berharap percepatan program Jagung SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dapat membantu menjaga stabilitas biaya pakan.

“Mohon Pak, Jagung SPHP segera dicairkan sehingga bisa membantu kami,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku usaha petelur nasional sepakat menjaga harga telur tetap stabil hingga Idulfitri. Bagi konsumen, komitmen ini berarti kepastian pasokan dan harga yang tetap dalam koridor wajar di tengah meningkatnya kebutuhan.

Melalui koordinasi dan pengawasan berkelanjutan, Kementerian Pertanian menegaskan perannya sebagai penjelas kebijakan sekaligus penanggung jawab hadirnya negara dalam melindungi konsumen dari gejolak harga pangan strategis. (**)

Penulis: Ditjen PKH Kementan-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *