Cakrawalaasia.news, Medan – Jaksa Agung Muda Inteljen Kejaksaan Agung R.I Prof.Dr.Reda Mantovani hadir secara langsung dalam sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan kegiatan pengukuhan Pengurus DPD Dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan strategis nasional yang dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan ABPEDNAS sumatera utara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur Dan Pelayanan Publik Amnar Harun Damanik, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum, Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen Subeno, SH., M.M, Asintel, Aswas, Aspidsus, para Kajari, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir.Indra Utama, Ketua DPD ABPEDNAS Sumut Drs.H.Abdul Khoir, M.M, Perwakilan Polda Sumatera Utara, Perwakilan Kodam 1/BB, para Bupati/Walikota serta utusan Badan Permusyawaratan Desa se Sumatera Utara.
Jaksa Agung Muda Intelijen mengatakan, program Jaksa Garda Desa ini merupakan kebijakan strategis nasional, ke depan aparatur desa diberi kesempatan melalui aplikasi untuk memberikan informasi terkait pengelolaan dana desa, disampaikan oleh Jamintel dalam pengamanan dana desa akan mengedepankan prinsip humanis dan pembinaan terhadap aparatur desa.
”Dengan aplikasi jaga desa, Kejaksaan akan mengontrol pengelolaan dana desa di seluruh tanah air sehingga aparatur Kejaksaan akan menjadi pengawal dan pendamping pengelolaan dana desa sehingga pengelolaannya akan sesuai koridor hukum yang berlaku, sosialisasi ini menjadi sebuah kolaborasi antara Kejaksaan dengan Abpednas dalam menjaga dana desa,”ujar Prof Reda Mantovani.
Sejalan dengan Jamintel, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, disampaikan Gubernur kepada pemerintah desa.
“Pentingnya inovasi dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif untuk mempercepat pembangunan daerah” ujar Bobby Nasution.











