Jaksa Geledah Ruang Penmad dan Keuangan Kantor Kemenag Deli Serdang

Foto : Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggeledah ruangan pendidikan madrasah di kantor Kemenag Deli Serdang. (sumber : Posmetro Medan).
Cakrawalaasia.news, Deli Serdang –  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang di Geledah Kejaksaan Negeri Deli Serdang melalui Tim Penyidik Pidana Khusus terkait dugaN tindak pidana korupsi dan BOS di salah satu Madrasah Aliyah Swasta Yayasan Farhan Syarif Hidayah tahun anggaran (TA) 2022 sampai dengan tahun 2024 , Senin (3/11).
“Penggeledahan dilakukan, dikarenakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS di salah satu madrasah TA 2022-2024,”ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Kecamatan Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk, seperti di kutip dari Posmetro Medan.
Menurut Kepala Sub. Seksi Pidana Khusus Cabang Kejari Deli Serdang, Putra Siregar, penggunaan dana BOS peruntukannya diduga tidak sesuai dengan kegiatan operasional pendidikan.
“Dana BOS tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan di madrasah,” ujarnya.
Penggeledahan kantor Kemenag Deli Serdang, beruntun dari pelaksanaan Tim penyidik yang sudah melakukan penggeledahan di Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Tim penyidik Cabang Kejari Deli Serdang melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di kantor Kemenag Deli Serdang. Seperti, pemeriksaan di ruangan seksi pendidikan madrasah (Penmad), dan ruang keuangan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen – dokumen administrasi terkait dengan penggunaan dana BOS.
“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang disita dari lokasi penggeledahan,” kata Putra, seperti dilangsir dari Posmetro Medan.
Putra juga menyampaikan, soal kerugian negara, pihaknya masih melakukan proses perhitungan. “Proses perhitungan masih dilakukan tim ahli dari Kantor Akuntan Publik, nanti kita sampaikan hasilnya,”ujarnya. (*/PM)
Penulis: Red/PM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *