Calrawalaasia.news, Jenewa – Indonesia secara konsisten menegaskan komitmennya untuk memperkuat Konvensi Senjata Biologi. Indonesia berpandangan bahwa Konvensi ini semakin relevan di tengah pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang biologi.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam, Adi Winarso, saat menghadiri Pertemuan ke-6 Biological Weapons Convention (BWC) Working Grouponthe Strengthening of the Convention (WG) di Markas PBB Jenewa, pada 18 – 22 Agustus 2025.
Adi menekankan posisi proaktif Indonesia dalam upaya penguatan Konvensi Senjata Biologi, terutama terkait Confidence-Building Measures (CBM) dan mekanisme kepatuhan dan verifikasi (compliance and verification).
“Indonesia aktif dalam mekanisme CBM sebagai alat untuk membangun kepercayaan antarnegara anggota. Meskipun demikian, Indonesia memandang bahwa CBM saja tidak cukup sebagai jaminan kepatuhan. CBM dipandang sebagai langkah awal yang penting, namun harus dilengkapi dengan mekanisme yang lebih kuat, yaitu kepatuhan dan verifikasi,” kata Adi Winarso.
Sejak 2023, Indonesia melalui PTRI Jenewa berperan sebagai fasilitator yang membantu Ketua WG dalam mencari kesepakatan terkait isu national implementation. Dalam kapasitas ini, Indonesia berkontribusi menyusun rekomendasi substantif yang mencakup penguatan regulasi dan kapasitas nasional, peningkatan kerja sama regional, serta dukungan teknis dan penguatan CBMs di tingkat internasional.
Selain itu, isu International Cooperation and Assistance (ICA) juga merupakan kepentingan utama Indonesia dalam penguatan BWC. Indonesia secara konsisten mendukung keberlanjutan proses WG untuk membahas pembentukan mekanisme ICA, antara lain dengan bersama negara-negara ASEAN mengajukan working paper mengenai ICA sebagai wujud komitmen konstruktif.
Lebih lanjut, Adi menyatakan bahwa posisi Indonesia didasarkan pada pendekatan yang seimbang, yaitu mendukung upaya peningkatan transparansi melalui CBM, sambil secara tegas mendorong pembentukan mekanisme verifikasi yang kuat dan mengikat sebagai jaminan utama untuk mencegah penyalahgunaan teknologi biologi untuk tujuanyang dilarang oleh BWC.
Memasuki usia lebih dari 50 tahun sejak berlaku, Konvensi Senjata Biologi terus diperkuat untuk memastikan kelembagaan, efektivitas, dan relevansinya.
Dalam kaitan ini, pada tahun 2022 BWC Review Conference memandatkan pembentukan Working Group on the Strengthening of the BWC (WG) untuk bekerja selama periode 2023 – 2026 dengan mandat menyusun rekomendasi konkret penguatan Konvensi. WG di harapkan dapat menuntaskan tugasnya pada akhir 2025 dan melaporkan hasil kerjanya pada Review Conference tahun2027.
Pada Mei 2025, Ketua WG mensirkulasikan Non-Paper yang berisi elemen-elemen spesifik dan langkah-langkah efektif yang mungkin disepakati. Non-Paper merangkum pembahasan WG sejak tahun 2023 dan menjadi dasar penyusunan laporan akhir WG.
Pertemuanke-6BWC Working Group on the Strengthening of the Convention memberikan momentum penting bagi Indonesia untuk menyampaikan masukan dan pandangan terhadap Non-Paper serta turut menentukan arah penyusunan laporan WG ke depan.
Selama pertemuan, Indonesia adalah salah satu negara yang vokal dalam mendorong pembentukan mekanisme verifikasi yang kuat, mengikat secara hukum, adil dan tidak diskriminatif, dengan mempertimbangkan perbedaan kapasitas dan tingkat perkembangan antar negara anggota.
Indonesia menekankan bahwa mekanisme verifikasi harus mampu beradaptasi dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Selama lebih dari lima dekade, isu verifikasi belum dibahas secara serius, dan hal ini kini menjadi isu krusial yang harus segera ditindaklanjuti.
Adi menambahkan partisipasi Kemenko Polkam pada pertemuan ini kembali menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat rezim perlucutan senjata, non- proliferasi, dan efektivitas Konvensi Senjata Biologi.
Pertemuan Working Group merupakan mekanisme intersesi yang dibentuk untuk memperkuat dan meningkatkan implementasi Konvensi Senjata Biologi, meliputi aspek International Cooperation and Assistance (ICA), Science and Technology (SnT) Review, Confidence Building and Transparency, Compliance and Verification (CnV), National Implementation; Assistance, Response, and Preparedness; dan Organization, Institutional, and Financial Arrangements.**
Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS No. 356/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025).