Implementasi Kebijakan Satu Peta Dalam Tata Kelola Administrasi Wilayah Penting

SIARAN PERS NO. 177/SP/HM.01.02/POLKAM/7/2025

Foto : Kartika Adi Putranta selaku Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam ketika membuka rapat di Bekasi (10/07/2025).(doc. Humas Kemenko Polkam RI).

Cakrawalaasia.news, Bekasi – Implementasi kebijakan satu peta dalam tata kelola administrasi wilayah memiliki peran penting dalam mewujudkan adanya data spasial kewilayahan yang dapat menjadi rujukan nasional dalam mendukung kepentingan tata kelola administrasi wilayah.

“Kegiatan ini memiliki muatan untuk mengidentifikasi implementasi dan kendala teknis kelembagaan dalam mempengaruhi sinergi percepatan penerapan satu peta dan pemanfaatan data geospasial terintegrasi,” kata Kartika Adi Putranta selaku Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam ketika membuka rapat di Bekasi (10/07/2025).

Kartika melanjutkan bahwa komitmen dalam mewujudkan satu peta perlu dikuatkan, sehingga sinergi antar aktor diperlukan untuk mendorong percepatan kebijakan satu peta sebagai rujukan nasional. Hal ini agar sesuai dengan tujuan dari adanya kebijakan satu peta, yaitu sebagai upaya untuk mewujudkan adanya data spasial kewilayahan yang dapat menjadi rujukan nasional dalam mendukung kepentingan tata kelola administrasi wilayah.

Forum ini diadakan dengan maksud agar mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan percepatan penerapan kebijakan satu data melalui identifikasi kendala dan peluang dalam sinkronisasi antar aktor yang nantinya dapat dirumuskan alternatif solusi yang bisa diterapkan. Selain itu, rapat koordinasi ini juga dilakukan sebagai respon untuk perlunya melakukan koordinasi penerapan kebijakan satu peta guna mendukung tata kelola administrasi wilayah dan mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Hasil dari Rapat Koordinasi ini menyepakati perlunya penegasan kembali terkait pentingnya pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) sebagai instrumen strategis dalam mendukung tata kelola wilayah yang terpadu, efektif, dan bebas konflik. Selain itu, perlu juga untuk mendorong peningkatan sinergi antar K/L, edukasi dan penyamaan persepsi penggunaan dan pemanfataan Satu Peta oleh aparat penegak hukum sebagai acuan penyelesaian sengketa wilayah, percepatan pembukaan akses data spasial antar K/L yang saat ini masih terbatas, serta harmonisasi standar pemetaan sebagai prasyarat keberhasilan implementasi KSP ke depan.

Hadir dalam Rapat Koordinasi, Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial selaku Narasumber dengan peserta yaitu Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut, Direktorat Topografi Angkatan Darat, Kemensetneg, dan Kementerian KKP.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *