Calrawalaasia.news, IKN – Pemerintah terus memperkuat strategi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menekankan tiga aspek utama yakni percepatan infrastruktur, stabilitas keamanan, dan kelestarian lingkungan.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci menjaga kondusivitas di kawasan pembangunan, mulai dari penyelesaian sengketa lahan, penertiban bangunan liar, hingga pencegahan peredaran narkoba dan kriminalitas.
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol Irwansyah menekankan, pentingnya sinergi seluruh elemen bangsa.
Brigjend Irwansyah meyakini, dengan sinergi seluruh komponen bangsa, dapat menjaga kondusivitas, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan Ibu Kota Nusantara berdiri kokoh sebagai kota masa depan Indonesia.
“Warisan yang kita tinggalkan bukan semata bangunan fisik, melainkan juga tata kelola keamanan dan hukum yang kuat demi generasi penerus. Marilah kita jadikan Ibu Kota Nusantara sebagai simbol kebersamaan, kemajuan, dan keberlanjutan bangsa Indonesia,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Ibu Kota Nusantara, Selasa (16/9/2025).
Di sektor keamanan, Polri menyiapkan sistem smart security berbasis teknologi modern, meliputi command center, pengawasan CCTV berbasis AI, dan patroli drone untuk mengantisipasi ancaman terorisme, kejahatan siber, serta potensi unjuk rasa anarkis.
Selain itu, pembentukan Polres Khusus IKN dan layanan kepolisian digital tengah dipersiapkan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan pekerja di kawasan pembangunan.
Dari sisi lingkungan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui BPBD menggiatkan langkah mitigasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perda Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2024 menjadi pijakan utama, didukung dengan sistem deteksi dini hotspot, teknologi modifikasi cuaca, dan apel siaga bersama relawan.
Tak kalah penting, pemerintah juga memperketat penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN. Dari total 18 ribu hektare konsesi, sekitar 3.794 hektare masih tercatat sebagai tambang tanpa izin.
Polri bersama Otorita IKN, TNI, dan KLHK melakukan patroli terpadu serta penertiban jetty dan aktivitas tambang ilegal untuk mencapai target Zero Illegal Mining.
Dengan langkah terintegrasi ini, pemerintah menegaskan, IKN bukan hanya sekadar pusat pemerintahan baru, tetapi juga simbol pembangunan nasional yang aman, inklusif, modern, dan berkelanjutan.**











