Ragam  

IAD Laksanakan Pertemuan Konsultasi Seluruh Pengurus Se-Sumut 

Foto : Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan pertemuan konsultasi bersama seluruh pengurus IAD se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Gedung Jabal Nur Asrama Haji, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Rabu (11/2/2026). (sumber : Penkum Kejati Sumut)

Cakrawalaasia.news, Medan – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan pertemuan konsultasi bersama seluruh pengurus IAD se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Gedung Jabal Nur Asrama Haji, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Rabu (11/2/2026).

Hadir pada kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara selaku Pengawas bersama Wakajati Sumatera Utara, para Asisten, para Kajari se-Sumatera Utara hingga para pejabat struktural Kejaksaan se Sumatera Utara, selain itu hadir sebagai pembicara utama Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Ny. Sruningwati Burhanuddin menyampaikan arahan melalui sambungan Zoom Online (Video Conference).

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum selaku Pengawas IAD menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus IAD Sumatera Utara.

Disampaikan Kajatisu, pelaksanaan kegiatan ini harus memberikan manfaat positif kepada organisasi Kejaksaan, karena tugas dan tanggungjawab organisasi Dharmakarini sangatlah penting dalam mendukung dan mewujudkan organisasi yang mandiri dan bertanggungjawab.

Organisasi IAD, diharapkan dapat terus berinovasi mendukung tugas kedinasan serta beradaptasi dengan perkembangan dan kemajuan zaman serta tetap menjaga sikap dan menghindari hedonism yang dapat mengancam atau mengganggu integritas dalam kedinasan.

Sementara itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar menyampaikan kepada seluruh pengurus dan anggota IAD yang hadir bahwa organisasi IAD memiliki tanggungjawab besar dalam rumahtangga dan juga dalam mendukung tugas kedinasan suami.

Oleh karena itu, diharapkan dapat memahami dan berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi, peningkatan akses Pendidikan dan kesehatan dalam keluarga, modernisasi administrasi organisasi dengan memahami digitalisasi sehingga terwujud tata kelola organisasi yang baik. (**)

Penulis: Penerangan Hukum Kejati Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *