Hari Pertama, Sebagian Besar ASN Pemkot Tangerang Work From Home

Foto : Suasana Lobby Al- Fatah saat penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Jumat, (10/4/26). (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (MUHAMMAD FIRDAUS SULAIMAN).

Cakrawalaasia.news, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian besar pegawai, khususnya jajaran Eselon 4 ke bawah. Kebijakan ini mulai diberlakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, Jumat (10/4/26).

Pada hari pertama pelaksanaan, suasana sejumlah kantor pemerintahan terlihat lebih lengang dari biasanya. Beberapa ruangan bahkan tampak kosong dan minim aktivitas, menandakan kebijakan WFH telah berjalan sesuai dengan arahan yang ditetapkan.

”Meski bekerja dari rumah, para pegawai tetap diwajibkan menjalankan tugasnya secara optimal dengan memanfaatkan teknologi seperti internet, laptop, dan berbagai aplikasi pendukung komunikasi,” tutur Deni Koeswara, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

”Ditegaskan bahwa WFH bukan berarti mengurangi produktivitas, melainkan mengubah metode kerja menjadi lebih modern dan fleksibe,” sambungnya.

Deni menjelaskan, dalam aturan yang tertuang pada surat edaran Wali Kota, seluruh pegawai yang menjalankan WFH harus tetap siaga selama jam kerja, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Mereka juga diwajibkan berada dalam kondisi on call dan harus siap memenuhi panggilan pimpinan kapan pun dibutuhkan, bahkan dalam waktu singkat.

Sementara itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor. Di antaranya adalah Satpol PP, kecamatan, kelurahan, sektor kebersihan, kesehatan, serta layanan administrasi seperti Disdukcapil, DPMPTSP dan lainnya.

”Pemerintah Kota Tangerang juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan ini. Justru, WFH diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Lanjutnya, ke depan, kebijakan WFH ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menentukan efektivitasnya, termasuk kemungkinan penyesuaian skema kerja sesuai kebutuhan.

”Diharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga tujuan efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat tercapai secara maksimal,” harap Deni. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *