Gelar Rapat Kolaboratif, Penanganan Isu Separatisme di Indonesia

Foto : Rapat Kolaboratif dihadiri oleh unit kerja terkait di Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (sumber : Humas Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat kolaboratif yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna merumuskan langkah terpadu dalam menangani isu separatisme di Indonesia pada Kamis (29/01/2025) di Jakarta Pusat.

Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional, khususnya yang berkaitan dengan potensi ancaman separatisme terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Koordinasi Intelijen Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional, Kolonel Sus Paulus Suhendrasmo selaku Kepala Bidang Intelijen Pertahanan memimpin kegiatan rapat koordinasi tersebut.

Dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, terkait intervensi kebijakan dalam mendukung pencapaian Prioritas Nasional 2, intelijen dan keamanan dalam negeri perlu diperkuat dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) terhadap keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, salah satunya isu separatisme.

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyaring berbagai permasalahan dalam penanganan separatisme di Indonesia, baik yang dilakukan di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Eksistensi gerakan separatisme di Indonesia memang nyata adanya, di mana terdapat sekelompok orang yang ingin memisahkan diri dari Indonesia. Agar kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap terjaga, perlu disepakati bersama oleh (K/L) terkait untuk menyusun rencana terpadu dalam mengatasi ide separatisme yang berkembang di masyarakat,” ujar Paulus.

Langkah identifikasi permasalahan ini akan dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan koordinasi lanjutan untuk merumuskan isu-isu utama dalam penanganan separatisme di Indonesia dari perspektif koordinasi dan sinkronisasi intelijen pertahanan serta kewaspadaan nasional, yang menjadi tugas utama.

“Perumusan tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan kepada kementerian/lembaga terkait, serta monitoring tindak lanjutnya pada akhir tahun,” ujar Paulus.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unit kerja terkait di Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (**)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 17/SP/HM.01.02/POLKAM/1/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *