Cakrawalaasia.news, Bogor – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan rapat koordinasi evaluasi efektivitas operasi intelijen dalam mendukung penanganan separatisme selama 25 tahun terakhir pada Kamis (19/02/2026) di Bogor, Jawa Barat.
Rapat koordinasi ini membahas capaian dan tantangan operasi intelijen selama dua dekade terakhir, khususnya di wilayah Aceh dan Papua. Evaluasi menunjukkan bahwa stabilisasi di Aceh relatif terkendali pasca perdamaian Helsinki, sementara di Papua masih terdapat dinamika fragmentasi kelompok, propaganda digital, serta kompleksitas sosial dan geografis yang memerlukan pendekatan lebih terpadu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Intelijen Pertahanan mewakili Plh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Intelijen Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional, Paulus Suhendrasmo. Dalam arahannya, Plh Asisten Deputi menegaskan, koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) menjadi kunci keberhasilan.
“Penanganan separatisme tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada orkestrasi kebijakan, integrasi data intelijen, serta kesamaan terminologi agar negara hadir dengan satu suara dan satu arah,” ujar Paulus.
Lebih lanjut dijelaskan langkah ke depan akan dilakukan melalui penyusunan rencana induk operasi intelijen terpadu, penguatan integrasi big data intelijen, peningkatan kapasitas intelijen siber, serta harmonisasi regulasi dan terminologi separatisme.
Pendekatan komprehensif juga akan mencakup pembangunan kesejahteraan masyarakat, penguatan pendidikan kebangsaan, serta kontra-propaganda di ruang digital.
“Kemenko Polkam sebagai koordinator strategis memastikan sinergi nasional berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang solid lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Paulus.
Rapat ini dihadiri narasumber dan peserta dari berbagai kementerian dan lembaga strategis, antara lain Badan Intelijen Negara, BAIS TNI, Baintelkam Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Digital, bersama unsur pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan diplomasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi nasional untuk menyatukan langkah dan kebijakan dalam menghadapi dinamika ancaman separatisme. (**)











