Ragam  

Entry Meeting BPK RI Awali Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025

Foto : Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila, (sumber : Ditjen KI Kemenkum-RI).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026.

Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.

Dalam sambutannya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pentingnya pemeriksaan laporan keuangan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Sinergi antar kementerian dan lembaga harus terus diperkuat agar pengelolaan keuangan negara mampu mendukung pembangunan hukum nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan, pemeriksaan BPK-RI tidak hanya berfokus pada pemberian opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas kinerja instansi.

“Pemeriksaan BPK tidak hanya bertujuan memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan. Komunikasi yang baik dan tindak lanjut rekomendasi menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja organisasi,” katanya.

Selain itu, Nyoman juga mengapreasiasi peningkatan perolehan PNBP DJKI di tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan cerminan bahwa instansi tersebut serius melalukan pembenahan dalam pelayanan publik yang diembannya.

Partisipasi DJKI dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang baik menjadi fondasi penting untuk mendukung layanan kekayaan intelektual yang optimal serta memastikan pelindungan kekayaan intelektual berjalan efektif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Penguatan tata kelola keuangan sejalan dengan upaya pemerintah membangun ekosistem inovasi yang sehat. Masyarakat diimbau untuk aktif melindungi kekayaan intelektualnya dengan mendaftarkan karya, merek, paten, dan desain industri melalui sistem resmi DJKI, sehingga memperoleh pelindungan hukum dan kepastian usaha.

Melalui sinergi antara pengawasan keuangan dan pelindungan kekayaan intelektual, pemerintah terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing nasional berbasis inovasi.

Entry meeting tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Jajaran Pimpinan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dari DJKI, hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila. (**)

Penulis: Ditjen KI Kemenkum-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *