Cakrawalaasia.news, Jambi – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Bidang Penanganan dan Kontijensi Konflik Sosial di Provinsi Jambi.
Rapat ini dimaksudkan sebagai wadah diskusi terkait dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan konflik sosial, serta mendalami hambatan dna permasalahan yang dialami oleh pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan konflik sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Staf Khusus Menko Polkam Bidang Komunikasi dan Ekonomi Marcellino R. Pandin menyampaikan penanganan konflik sosial merupakan suatu kesatuan sistem kerja yang meliputi pencegahan konflik, penghentian konflik, dan penanganan pascakonfilk.
“Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan penanganan konflik sosial secara terpadu dari tingkat kebijakan di pusat hingga pelaksanaannya di daerah, melalui wadah koordinasi yaitu Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) yang dibentuk mulai dari tingkat pusat hingga provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya.
Provinsi Jambi dan seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi telah membentuk Timdu PKS. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi juga menjelaskan bahwa Provinsi Jambi telah melakukan pemetaan terhadap potensi konflik di wilayah Jambi, serta melakukan pengawalan terhadap progress penanganan konflik yang dilaksanakan oleh Timdu PKS di tingkat kabupaten dan kota.
“Biaya penanganan 1 konflik fisik sama dengan biaya tahunan pencegahan konflik. Maka dari itu, paradigma penanganan konflik mesti berfokus ke pencegahan konflik,” ujar Staf Khusus Menko Polkam.
Gubernur Jambi menyampaikan penanganan konflik di Jambi dilakukan dengan mengandeng pranata adat dan menerapkan restorative justice dalam penanganan konflik sosial, namun keterbatasan kewenangan daerah menjadi salah satu hambatan yang dihadapi dalam penanganan konflik
Pemerintah menekankan pentingnya antisipasi segala bentuk kerawanan yang dapat menjadi akar tumbuhnya konflik sosial karena konflik sendiri tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berawal dari isu atau persoalan yang ada di masyarakat.
Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk penguatan pencegahan konflik sosial. Para aparat Pemerintah, terutama yang bertugas di daerah sebagai pihak yang paling mengenal daerahnya sendiri, perlu dapat mengidentifikasi potensi kerawanan tersebut untuk dilakukan tindakan preemptif dan preventif sebelum dia bergejolak menjadi konflik sosial. Hal ini juga sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Bpk. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Siregar, serta para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Jambi, serta menghadirkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Stamops Polri sebagai narasumber.**
Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS No. 361/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025).