Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan peserta Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX Tahun 2026 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dalam kegiatan Peninjauan Objek Penting (POP), pada Senin (6/4), di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Kegiatan tersebut disambut oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, didampingi Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN. Peserta yang hadir terdiri dari peserta dalam negeri serta perwakilan dari enam negara sahabat, yaitu Malaysia, Timor Leste, Australia, Singapura, Kamboja, dan India.
Kunjungan ini dipimpin oleh Bob Henry Panggabean selaku Penanggung Jawab Kegiatan, dengan Edi Saputra sebagai Pimpinan Peserta. Turut mendampingi, Raja Erjan H.S. Girsang sebagai Tenaga Ahli, Robertus Budi Wijayanto sebagai Sekretaris, serta Ana Susilowati sebagai Staf Umum.
Dalam sambutannya, Sestama BNN RI menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat transnasional. Menurutnya, kehadiran peserta dari berbagai negara sahabat menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi global.
“Kehadiran peserta dari berbagai negara sahabat ini sangat tepat dalam memperkuat sinergi global,” ujarnya.
Sementara itu, Edi Saputra menjelaskan bahwa para peserta internasional tengah mengikuti pendidikan P4N di Lemhannas RI selama enam bulan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman langsung terkait strategi penanganan narkotika di Indonesia.
Sejalan dengan itu, para peserta juga mempresentasikan kondisi serta upaya penanganan narkotika di negara masing-masing sebagai sarana pertukaran informasi dan pembelajaran bersama.
Sebagai bagian dari kegiatan, peserta melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas yang dimiliki BNN, antara lain layanan call center, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Museum BNN, serta fasilitas pendukung lainnya.
Melalui kegiatan ini, BNN dan Lemhannas berharap dapat memperkuat jejaring strategis serta kerja sama internasional dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (**)











