Cakrawalaasia.news, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mendorong peningkatan kualitas layanan rehabilitasi narkoba dengan menggelar pembekalan petugas standardisasi sesuai SNI 8807:2022 di gedung PPSDM Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Timur, pada Senin (9/3).
Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman para petugas asistensi di daerah sekaligus pengelola lembaga rehabilitasi milik komponen masyarakat agar siap memenuhi standar nasional layanan rehabilitasi.
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) BNN, Syamsul Bahar, menegaskan bahwa penguatan standar rehabilitasi menjadi langkah penting di tengah meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Menurutnya, kualitas layanan rehabilitasi harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hasil pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2025 yang dilakukan BNN bersama BRIN menunjukkan peningkatan 21,9% pada penyalahguna setahun pakai dan 25,9% pada penyalahguna pernah pakai, kondisi ini menegaskan bahwa layanan rehabilitasi yang berkualitas dan terstandar menjadi kebutuhan yang semakin mendesak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN memiliki tugas memperkuat kapasitas lembaga rehabilitasi medis maupun sosial, baik yang dikelola pemerintah maupun masyarakat.
Hingga tahun 2025 lembaga rehabilitasi mitra BNN di seluruh Indonesia tercatat ada sebanyak 615. Namun dari jumlah tersebut, tidak semua lembaga telah memenuhi standar nasional.
Dalam periode 2020–2025, hanya 405 lembaga rehabilitasi yang telah memperoleh rekomendasi pemenuhan SNI. Dari jumlah tersebut, 134 diantaranya merupakan mitra BNN yang dikelola oleh komponen masyarakat, di mana 49 lembaga telah mencapai pemenuhan SNI 100% dan 85 lembaga lainnya baru mencapai pemenuhan sekitar 75%.
“Jika dilihat secara keseluruhan, baru sekitar 19,4% lembaga rehabilitasi mitra BNN dari komponen masyarakat yang telah memenuhi SNI secara penuh, artinya masih dibutuhkan pembinaan dan pendampingan yang lebih intensif agar lembaga-lembaga tersebut bisa mencapai standar layanan yang ditetapkan,” jelasnya.
Selain narasumber internal, guna memberikan pembekalan yang intensif, kegiatan ini juga menghadirkan Ketua Yayasan Kharisma Jakarta yang menjelaskan terkait pemenuhan aspek-aspek standar SNI. Melalui pembekalan ini, BNN berharap para petugas memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang SNI 8807:2022 sekaligus mampu mendampingi lembaga rehabilitasi di wilayah masing-masing hingga siap mengikuti proses sertifikasi dan mendapatkan SPPT SNI dari Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK). (**)











