Cakrawalaasia.news, Jakarta – Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib arsip, transparan, dan akuntabel, Badan Karantina Indonesia (Barantin) resmi menerima pengalihan arsip dari Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian.
Penandatanganan Berita Acara Pengalihan Arsip dilakukan pada Kamis (13/11) oleh Sekretaris Utama Barantin, Shahandra Hanitiyo, dan disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua lembaga.
Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan bukti autentik perjalanan kelembagaan dan rekam jejak pertanggungjawaban publik.
“Melalui pengalihan ini, kami menegaskan komitmen untuk menata administrasi dan dokumentasi kelembagaan secara profesional di tengah proses transformasi kelembagaan yang sedang berjalan,” ujar Shahandra.
Langkah ini menjadi bagian penting, dari penataan kelembagaan dan tindak lanjut atas amanat Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ali Jamil, menekankan pentingnya menjaga keutuhan arsip sebagai aset memori bangsa.
“Proses inventarisasi, verifikasi, dan penyerahan arsip yang dilaksanakan oleh tim dari kedua lembaga merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan fungsi pelayanan karantina yang profesional dan terpercaya,” ujar Ali Jamil.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, pengalihan arsip ini menandai upaya bersama dalam melestarikan memori kelembagaan sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan. Arsip diharapkan menjadi sumber data dan pengetahuan yang akurat dalam mendukung pengambilan kebijakan serta pengembangan layanan publik.
Shahandra juga menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi arsip dan pemanfaatan sistem elektronik seperti aplikasi SRIKANDI. Menurutnya, transformasi digital akan memudahkan keterpaduan informasi dan mempercepat akses terhadap arsip kelembagaan secara efisien.
Sebagai informasi, seluruh arsip sudah diserahterimakan pada Kamis (6/11) oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan, Kementerian Pertanian, Risman Mangidi kepada Kepala Biro Umum dan Keuangan Barantin, Gladys Peuru.
Di akhir kegiatan, Shahandra menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian, khususnya Sekretariat Jenderal, atas dukungan dan pendampingan selama proses pengalihan arsip berlangsung. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh tim teknis, pejabat fungsional arsiparis, serta unit kerja terkait yang telah bekerja dengan tertib dan profesional dalam menyiapkan daftar dan berita acara arsip dengah jumlah arsip terdiri dari berkas 2.102.069, jilid 2.401 dan boks 19.442.
“Setelah pengalihan ini, kami berharap Barantin dapat segera mengelola arsip secara mandiri dan berkelanjutan sesuai ketentuan ANRI dan peraturan perundang-undangan. Semoga kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi terwujudnya tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan berkelanjutan,” tutup Shahandra. **











