Cakrawalaasia.news, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya mengoptimalkan peran strategis diaspora Indonesia dalam pembangunan nasional melalui partisipasi pada Diaspora Global Summit 2: Connecting Global Talent with Home yang digelar Indonesian Diaspora Network United (IDN-U) di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Forum ini menjadi ajang dialog antara diaspora Indonesia dan pemangku kepentingan nasional untuk membahas kontribusi diaspora di berbagai sektor strategis. Isu utama yang diangkat meliputi rekrutmen talenta diaspora, regulasi perbankan bagi diaspora eks-WNI, wacana kewarganegaraan ganda, serta skema Overseas Citizenship of Indonesia (OCI) yang memungkinkan diaspora memperoleh hak tertentu tanpa kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, menegaskan diaspora merupakan aset bangsa yang perlu didengar dan diberdayakan.
“Diaspora Indonesia bukan sekadar bagian komunitas di luar negeri, melainkan aset yang harus didengar dan diberdayakan untuk memperkuat kemajuan bangsa,” ujarnya.
Kemenko Polkam memandang kebijakan afirmatif seperti Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagai langkah positif memperkuat identitas diaspora dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan. Namun, pemerintah menilai regulasi perlu disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan diaspora secara konkret.
Kemenko Polkam menekankan kontribusi diaspora, khususnya di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), sangat penting untuk mendorong transformasi menuju Indonesia Emas 2045, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM, daya saing ekonomi, dan pembangunan inklusif.
“Pemerintah berkomitmen melanjutkan koordinasi lintas kementerian/lembaga guna mengoptimalkan potensi diaspora sebagai mitra strategis Indonesia di tingkat global,” ungkap Koba.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Luar Negeri, perwakilan kementerian/lembaga, serta pelaku usaha, akademisi, dan profesional diaspora dari dalam dan luar negeri.**
Sumber : Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS No.318/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025).