Daerah  

Antisipasi Judi Online, Kapolres Tapteng Sidak Mendadak Ponsel Anggota.

Foto : Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., sedang memeriksa handphone milik anggota/personel guna memastikan tidak adanya keterlibatan dalam judi online serta kepatuhan terhadap aturan administrasi kedinasan, Rabu (21/01/2026). (sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah).

Cakrawalaasia.news, TAPANULI TENGAH – Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., memimpin langsung kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lapangan Mapolres Tapanuli Tengah.

Sidak mendadak ini menyasar seluruh personel guna memastikan tidak adanya keterlibatan dalam judi online serta kepatuhan terhadap aturan administrasi kedinasan, Rabu (21/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasi Propam AKP H. Panjaitan, S.H. dan Kasat Lantas AKP Dela Antomi, S.H. Pemeriksaan dilakukan secara mendetail, mulai dari pemeriksaan fisik ponsel hingga pengecekan atribut yang melekat pada setiap personel.

Selain melakukan pengecekan pada ponsel milik anggota untuk mengantisipasi aplikasi judi online (judol), AKBP Muhammad Alan Haikel juga memeriksa kerapian perorangan (sikap tampang) dan kelengkapan administrasi wajib bagi setiap anggota Polri.

Pemeriksaan meliputi dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Dokumen administrasi pendukung lainnya.

AKBP Muhammad Alan Haikel menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga marwah institusi dan memastikan personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan kondisi internal yang prima.

“Tujuan utama kami adalah memastikan personel Polres Tapteng disiplin secara menyeluruh. Bukan hanya bersih dari judi online, tapi juga tertib administrasi seperti SIM dan STNK, serta menjaga kerapian sebagai cermin profesionalisme Polri di mata masyarakat,” tegas Kapolres.

Beliau menambahkan bahwa kehadiran Kasi Propam dan Kasat Lantas dalam sidak ini untuk memastikan fungsi pengawasan internal dan kepatuhan berlalu lintas berjalan beriringan.

“Kita tidak ingin ada anggota yang menindak masyarakat di jalan, sementara administrasinya sendiri seperti SIM atau STNK tidak lengkap,” tambahnya. (**)

Penulis: Humas Polres Tapanuli Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *