Ambulans Kena Tilang, Polda Metro Jaya Akan Mendata Seluruh Ambulance Ke Sistem ETLE

Foto : ilustrasi

Cakrawalaasia.news, Tangerang – Sejumlah ambulans di wilayah Jakarta dan sekitarnya dilaporkan terkena tilang elektronik (ETLE) meskipun sedang mengangkut pasien dalam kondisi darurat.

Salah satu kasus menimpa Febryan, seorang sopir ambulans swasta asal Tangerang, yang menerima notifikasi tilang usai melintas di jalur Trans-Jakarta dan menerobos lampu merah saat membawa pasien dari RS Hermina Daan Mogot menuju RSUD Pelni.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sistem ETLE saat ini belum dapat membedakan antara kendaraan umum dan kendaraan prioritas seperti ambulans, terutama yang menggunakan pelat nomor sipil. Sistem hanya mengenali pelat nomor tanpa mempertimbangkan kondisi darurat di lapangan.

“Kendaraan prioritas seperti ambulans seharusnya memang tidak dikenai tilang, namun sistem ETLE bekerja secara otomatis berdasarkan pelanggaran yang terekam kamera. Karena itu, sopir tetap bisa mengajukan sanggahan,” ujar Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (11/4).

Pihak kepolisian menyarankan agar sopir ambulans yang terkena tilang dapat menyampaikan klarifikasi melalui situs ETLE atau langsung ke kantor Samsat. Apabila terbukti bahwa pelanggaran dilakukan dalam kondisi darurat, tilang tersebut dapat dibatalkan.

Menanggapi kejadian ini, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai teknologi ETLE di Indonesia masih kurang canggih dan belum sepenuhnya adaptif terhadap kendaraan khusus. Ia menyarankan agar seluruh kendaraan prioritas didaftarkan secara resmi ke dalam sistem ETLE guna menghindari kekeliruan serupa di masa depan.

Polda Metro Jaya juga menyatakan akan berkoordinasi dengan asosiasi ambulans dan pihak terkait untuk mendata seluruh kendaraan prioritas dan mengintegrasikannya dalam sistem ETLE.**

 

 

 

 

Sumber : Update Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *