Aksi Bang Jago Lempar Warung Bakso Berakhir Bonyok dan di Penjara

Foto : Pelaku Pelemparan warung bakso, (doc. PM/MP)

Cakrawalaasia.news, Medan – Aksi Bang Jago (pelaku), yang viral di media sosial melempari salah satu warung bakso yang berada di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai, berujung ke sel tahanan Mapolsek Medan Area, Sabtu (19/7/2025).

Dari kejadian tersebut, satu pelaku an. Joni Siregar (32) warga Jalan Tangguk Bongkar VII Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai langsung diamankan pemilik warung bakso dan karyawannya dengan dihadiahi bogem mentah hingga bonyok di wajah.

Usai diamankan pemilik warung dan karyawannya, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area yang menerima laporan saat kejadian, tiba di lokasi dan mengamankan pelaku Joni.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa pelemparan batu tersebut, berawal dari Joni (tersangka), mendatangai warung bakso. Dengan gelagat bang jago, Joni mendekati ember yang biasa digunakan untuk mencuci piring.

Sontak dengan rasa terkejut seorang karyawan yang sedang mencuci piring. secara tiba – tiba wajah karyawan warung bakso itu disiram Joni.

Setelah melancarkan aksinya, Joni meninggalkan warung bakso tersebut. Namun, tidak disangka. Hanya berselang beberapa menit, Joni kembali lagi ke warung bakso bersama rekan – rekannya dengan jumlah lebih dari 6 orang.

Secara tiba – tiba, pemilik warung bakso, karyawan serta para pengunjung/pembeli terkejut. Batu susah melayang ke Steling bakso rusak, dinding dan kaca warung pecah. Bahkan, batu juga mengenai tangan pemilik warung bakso bernama M. Nizamuddin (30) yang berdomisili di Jalan Pukat, Medan Denai.

“Salah seorang korban sekaligus pemilik warung bakso atas nama Mohamad Nizamuddin (30) mengalami luka di tangannya, luka lecet di bagian lengan tangan sebelah kanan,”ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Pranata Simangunsong.

Dari hasil interogasi, pelaku beralasan hanya mencuci muka dan percikan airnya mengenai karyawan yang sedang mencuci piring.

“Pengakuannya pelaku ini sedang cuci muka di warung milik pelapor, percikan airnya terkena anggota yang jualan di warung. Jadi korban melapor ke pelapor bahwa dirinya di siram oleh pelaku,” kata Dian kepada Medan Pos, Senin (21/7/2025) sore.

Tak lama kemudian, pelapor mendatangi pelaku sembari menanyakan kenapa menyiram karyawan pelapor. Namun, pelaku menjawab tidak ada melakukan penyiraman.

“Kemudian pelaku pulang dan mengatakan kepada teman-temanya bahwa dia mau dipukuli oleh pelapor sehingga pelaku dan kawan-kawannya mendatangi warung pelapor dan melakukan pengerusakan menggunakan kayu balok dan juga melempari batu,” jelasnya.

“Saat diamankan pelapor, pelaku dipukuli dan dalam kondisi babak belur diamankan oleh anggota reskrim,” tambahnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku yang terlibat.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah kayu balok, dua serpihan kaca steling yang pecah dan empat buah batu.

“Kita masih mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap siapa saja pelaku lainnya yang terlibat,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *