Menkeu Purbaya Minta Kawal TNI dan Polri Sikat Backing Pengusaha Rokok Ilegal dan Pengemplang Pajak

Foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (sumber : https://www.facebook.com/share/p/1BwkdQZjii/).

Cakrawalaasia.news, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pengawalan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri untuk mengawal penerimaan.

Sinergi ini akan difokuskan untuk memberantas pelindung atau backing-an di balik maraknya peredaran rokok ilegal dan pengemplang pajak.

Purbaya mengungkapkan bahwa keputusan pelibatan aparat keamanan diambil usai menyepakati kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djamari Chaniago untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan yang selama ini kerap terbentur intervensi oknum.

“Kalau kata orang-orang saya, di lapangan selalu ada backing-nya. Tadi saya berdiskusi dengan Menkopolhukam dan setuju melakukan kerja sama melibatkan polisi, tentara, dan lain-lain supaya backing-backing itu kabur,” ujarnya di konferensi pers KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/1/2026) kemarin.

Bendahara negara itu menargetkan operasi gabungan ini dapat berjalan efektif dalam satu bulan ke depan, dengan sasaran prioritas utama adalah pemberantasan rokok ilegal.

Restrukturisasi & AI
Di sisi internal, Purbaya memastikan perombakan pejabat secara besar-besaran alias restrukturisasi segera dieksekusi. Perombakan di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dijadwalkan mulai besok, sementara Direktorat Jenderal Pajak akan menyusul pekan depan.

Pembenahan SDM ini bakal dikombinasikan dengan penggunaan teknologi artificial intelligence alias akal imitasi (AI) yang dirancang khusus untuk mendeteksi modus underinvoicing atau pengurangan nilai faktur.

Berdasarkan data awal, sistem AI Kemenkeu telah mendeteksi sejumlah transaksi perdagangan yang melaporkan nilai barang jauh di bawah harga wajar.

“Kami sudah bisa mendeteksi beberapa perdagangan yang melakukan underinvoicing hampir 50% dari nilai barang ekspornya. Dengan restrukturisasi pegawai dan teknologi ini, mereka tidak akan bisa lolos lagi,” katanya.

Selain itu, otoritas fiskal juga membidi perusahaan asing yang beroperasi dengan skema tunai sebagai langkah ekstensifikasi basis dan meminimalisir kebocoran pajak. Menurut Purbaya, skema tersebut digunakan untuk menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan meminimalkan Pajak Penghasilan (PPh).

“Saya heran bisa lolos, tapi dengan nanti restrukturisasi pegawai, saya pikir itu gak akan bisa lolos lagi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *