Kemenko Polkam Gelar Rakor Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Foto : Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dengan fokus pada perkembangan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (sumber : Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dengan fokus pada perkembangan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Syaiful Garyadi, Asdep Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam dengan menghadirkan dua narasumber Kementerian Komdigi, yaitu Yessi Arnaz, Direktur Aplikasi Pemerintah Digital dan Allysa Apsarini, Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa transformasi digital merupakan agenda strategis dalam RPJMN 2025–2029 di mana integrasi dan interoperabilitas layanan menjadi kunci keberhasilan pemerintah digital.

SPLP saat ini telah dimanfaatkan oleh lebih dari 435 instansi pusat dan daerah namun masih menghadapi berbagai tantangan antara lain lemahnya sinkronisasi arsitektur layanan dan aspek keamanan dan pelindungan data pribadi.

“Interoperabilitas tidak dapat berdiri sendiri tanpa regulasi yang kuat serta kepatuhan seluruh instansi,” ujar Syaiful Garyadi.

Lebih lanjut, peserta menyadari perlunya penyusunan standar minimum interoperabilitas agar implementasi prinsip interoperabilitas kepada semua daerah dapat dilakukan dengan standar yang sama. Kemudian perlu dipikirkan mengenai mekanisme transisi indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi indeks Pemerintah Digital.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, rapat ini meneguhkan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi transformasi digital nasional secara menyeluruh. Dengan koordinasi yang lebih solid, diharapkan layanan publik ke depan dapat menjadi lebih terintegrasi, efisien, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. (**)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 614/SP/HM.01.02/POLKAM/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *