Hukum  

Kemenko Polkam Gelar Literasi Bahaya Judol bagi Generasi Muda di Purwokerto

Foto : Kemenko Polkam Gelar Literasi Bahaya Judol bagi Generasi Muda di Purwokerto, Kamis (13/11/2025). (sumber : Kemenko Polkam-RI).

Cakrawalaasia.news, Purwokerto – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Literasi bagi Generasi Muda tentang Bahaya Perjudian Daring.

Kegiatan yang menghadirkan mahasiswa, akademisi, pelajar SMA beserta guru pendamping serta pewakilan Pemkab Banyumas ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai tingginya kasus judi online, khususnya di Provinsi Jawa Tengah yang tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemain tertinggi kedua secara nasional.

Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Desman S. Tarigan, dalam sambutannya menegaskan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Cita-cita kalian adalah doa. Namun impian itu tidak akan terwujud jika masa depan hancur karena judi online,” ujarnya pada Kamis, (13/11/ 2025) di Purwokerto

Desman menambahkan bahwa berdasarkan data, sekitar 1,2 juta pemain judi online berasal dari Jawa Tengah, dengan berbagai modus promosi seperti bonus saldo, referral, hingga iklan menyesatkan yang menyasar anak muda.

Dari sisi akademisi, Dekan FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Prof Slamet Rosyadi, menyampaikan bahwa generasi muda adalah kelompok yang sangat rentan terhadap pengaruh digital, khususnya dari influencer dan konten media sosial.

“Generasi Z tidak selalu mendengarkan guru atau orang tuanya. Karena itu, kalian harus menjadi agent of change, pembawa pesan positif yang mampu memengaruhi teman sebaya agar menjauhi judi online,” tegasnya.

Slamet juga menekankan bahwa perilaku sosial remaja sangat dipengaruhi oleh lingkungan terdekat sehingga peran teman jauh lebih kuat dalam mencegah keterlibatan judi daring.

Dalam sesi pemaparan, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa lebih dari 7,3 juta konten terkait judi online telah diblokir sejak 2017–2025.

Namun, tantangan tetap besar karena situs baru terus bermunculan dan 80% pemain berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Komdigi juga menyoroti maraknya iklan judi online yang menggunakan simbol keagamaan sehingga tampak seolah tidak berbahaya, padahal mengandung potensi adiksi dan kerugian finansial berat bagi pemain.

Sementara itu, PPATK memaparkan, bahwa transaksi judi online secara nasional mencapai lebih dari Rp.300 triliun pada 2023–2024, dan Rp.155 triliun pada semester I 2025.

PPATK menegaskan, seluruh aliran dana, termasuk deposit melalui bank, e-wallet, dan QRIS dapat dilacak secara forensik. “Kami optimis judi online dapat dibasmi, tetapi pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat dan tokoh publik sangat penting untuk memutus rantai ini,” tegas Analis PPATK dalam paparannya.

Menutup kegiatan, Kemenko Polkam mengajak seluruh peserta menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, mengingat ancaman judi online bukan hanya terkait pelanggaran hukum, tetapi juga kesehatan mental dan keharmonisan keluarga. Desman berpesan, “Judi online adalah jebakan yang menggerus masa depan. Mari bersama menjadi benteng terakhir bagi rekan-rekan kita untuk mengatakan: Stop Judi Online!,” tegas Desman. (**)

Penulis: Humas Kemenko Polkam-RI (SIARAN PERS NO. 603/SP/HM.01.02/POLKAM/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *